sukabumiNews.net, SUKALARANG - Pasca dilantik
menjadi Plt Kepala Desa Prianganjaya,
Kecamatan Sukalarang, Kabupaten sukabumi, Suherman, saat ini tengah
disibukan dengan berbagai program yang selama satu tahun terakhir ini sempat
vakum. Akibatnya, Desa Prianganjaya tidak bisa mengajukan pencairan dana
bantuan di luar SILTAP.
Dengan demikian, selaku pejabat yang baru, tentunya Suherman,
atau yang lebih akrab dipanggil Herman itu dituntut agar dapat memenuhi
kelengkapan administrasi desa, dan sesegera mungkin mereaslisasikan program pencairannya
sudah definitip.
"Alhamdulillah, saat ini kami sudah
menyelesaikan berbagai kelengkapan administrasi. Jadi tinggal menunggu
pencairan," ujar Herman, Plt Kades Prianganjaya kepada Wartawan saat
ditemui di kantornya, Senin (18/9/2017).
Setelah itu, lanjut Suherman, tentunnya pihak desa
khususnya Plt Kades, harus melaksanakan program yang selama ini terkendala, seperti
pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur di semua wilayah Desa Prianganjaya.
“Setelah itu pihak desa harus mempersiapkan diri
untuk melaksanakan mekanisme Pilkades PAW dengan mengundang beberapa perwakilan
dari beberapa tokoh di setiap ke-RT-an sebanyak 3 (tiga) orang, perwakilan BPD
9 orang, dan LPMD sebanyak 6 orang,” jelas Herman.
“Sedangkan dari unsur MUI dan Karang Taruna, masing-masing
1 orang, dan dari tokoh perempuan maksimal 5 orang,” imbuhnya.
Ditambahkan dia, bahwa jumlah RT yang ada di wilayah
desanya yaitu sebanyak 23 ke-RT-an dan, 6 ke-RW-an dengan jumlah penduduk
mencapai 6000 jiwa.
Oleh karenanya, untuk kelancaran semua program, jelas dia, setelah pihaknya menerima
dana, akan langsung mereaslisasikannya. Sebab menurut Plt kades itu, selain
pembangunan infrastuktur, masih ada target utama yang harus disukseskan, yakni
Pilkades PAW pada beberapa bulan ke depan.
Di tempat yang sama, Ujang Saepul Muluk, Sekdes
Prianganjaya mengutarakan bahwa dalam surat mandat yang diterima oleh pejabat
sementara, diketahui bahwa kewajiban tunggal Plt Kades adalah mensukseskan
pilkades PAW. “Karena lama tugas yang akan dilalui di Desa Prianganjaya atau
tenggang waktu untuk mensukseskan Pilkades tersebut hanya dalam massa kerja 6
(enam) bulan,” kata dia.
“Dalam masa tenggang selama enam bulan itu kami akan
dukung untuk mensukseskan tugas-tugas beliau sampai pada pelaksanaan PAW
nanti." Pangkas Ujang. (Agus Setiawan)