sukabumiNews, SUKABUMI -- Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengharapkan, agar manajemen pusat Gojek segera memenuhi sejumlah persyaratan yang telah disepakati dengan pemkot seperti komunikasi dengan Organda dan KKU angkot. "Komunikasi ini merupakan persyaratan yang disepakati oleh angkutan daring di Sukabumi," kata Fami, usai melakukan dialog dengan driver angkutan daring di Kantor Gojek Sukabumi, beberapa waktu belakangan ini.
Dalam dialog tersebut Wakil Wali Kota menjelaskan kenapa pemkot mengeluarkan surat keputusan wali kota mengenai pembekuan sementara angkutan online di Kota Sukabumi.
"Saya ingin menegaskan Pemkot Sukabumi tidak antipati dengan angkutan online, tapi saat ini manajemen Gojek tidak kooperatif dan terkesan sombong," jawab Fahmi, saat itu kepada salah seorang pengemudi Gojek.
Jawaban Fahmi tersebut bermula pertanyaan salah seorang driver Gojek yang menanyakan permasalahan pembekuan sementara angkutan online di Sukabumi karena dia (pengemudi ojek yang bernama Ade) itu mengaku belum mengetahui alasan pembekuan tersebut.
Oleh karenanya, kepada pengemudi angkot itu Fahmi menjelaskan bahwa pemkot mengharapkan agar manajemen pusat Gojek memenuhi sejumlah persyaratan yang disepakati dengan pemkot itu. "Hingga kini kewajiban tersebut belum dilaksanakan oleh manajemen Gojek.
Dengan penjelasan dari Wakil Walikota Sukabumi, akhirnya driver Gojek itu paham kenapa angkutan daring dibekukan.(RED*)