sukabumiNews, RIYADH - Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz
Al Saud pada Selasa waktu setempat mengeluarkan surat perintah untuk
mengizinkan perempuan mengemudi kendaraan.
Dekret kerajaan memerintahkan pembentukan badan kementerian
untuk memberikan saran dan nasihat dalam 30 hari dan kemudian menjalankan
perintah itu pada 24 Juni 2018 menurut siaran kantor berita Reuters.
"Kami merujuk pada konsekuensi negatif tidak
mengizinkan perempuan mengemudikan kendaraan dan aspek-aspek positif dari
mengizinkan mereka melakukannya, dengan mempertimbangkan penerapan kontrol
legal yang diperlukan dan ketaatan mereka," demikian antara lain isi surat
perintah Raja kepada Kementerian Dalam Negeri yang disiarkan kantor berita Arab
Saudi, SPA.
Surat perintah itu juga mengutip pandangan dari mayoritas
ulama senior yang setuju mengizinkan perempuan mengemudi kendaraan.
"Kami mengadopsi penerapan ketentuan peraturan lalu
lintas dan regulasi-regulasi eksekutifnya, termasuk penerbitan surat izin
mengemudi kepada perempuan mau pun lelaki," kata surat perintah Raja itu.
Perintah Raja itu juga mencakup pembentukan komite tinggi di
kementerian-kementerian seperti kementerian dalam negeri, keuangan,
ketenagakerjaan dan pembangunan sosial untuk mempelajari pengaturan yang
diperlukan untuk mendukung penerapan perintah itu sesuai dengan syariah dan
regulasi.
SPA juga menyiarkan pernyataan Presiden The National Society
for Human Rights Dr. Mofleh bin Rbai'aan Al-Qahtani, yang menggambarkan
keputusan itu sebagai tonggak dalam pemenuhan hak-hak perempuan di kerajaan.
Duta Besar Arab Saudi di Washington, Pangeran Khaled bin
Salman, menggambarkannya sebagai "hari besar yang bersejarah bagi kerajaan
kami."
"Saya pikir kepemimpinan kami memahami bahwa masyarakat
kami siap. Saya pikir ini keputusan yang tepat pada waktu yang tepat,"
kata sang duta besar sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.*
Editor: AMalik
Sumber: Aljazeera