sukabumiNews.net, TEGALBULEUD - Wakil Bupati
Sukabumi H. Adjo Sardjono bersama Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI
Muhammad Herindra dan Dandim 0622 Sukabumi Letkol Kav Guruh Prabowo Wirajati
M.Eng menandatangani Berita Acara Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 99 Tahun 2107 bertempat di Lapang Bola
Buniasih Kecamatan Teugalbuleud, awal Agustus 2017 ini.
Penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan TMMD
tersebut dilakukan disela-sela upacara Penutupan TMMD. Bertindak selaku
Inspektur Upacara Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra.
Selain penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan
TMMD ke 99 Tahun 2107 dilaksanakan pula peninjauan
lapangan terhadap pengobatan gratis bagi masyarakat, serta pemberian bantuan
sembako, korsi roda dan tongkat jalan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya Mayjen TNI Muhammad Heindra
membacakan pesan teks yang disampaikan Kasad yang secara garis besar berisi
suksesi kegiatan yang selama ini telah dilaksanakannya.
“Di Indonesia, kegiatan TMMD telah menyelesaikan
kegiatan fisik berupa pembangunan dan perbaikan insfrastruktur diantaranya,
pembangunan sarana transportasi, pembuatan jembatan, perawatan jalan, pembuatan poskamling, pembuatan gapura,
renovasi rumah ibadah, pembangunan sarana sanitasi dan pusat-pusat kegiatan
masyarakat,” kata Muhammad Heindra sesuai pesan teks dari Kasad yang
dibacakannya.
“Atas lancarnya kegiatan TMMD ke-99 Kasad mengucapkan terima kasih kepada seluruh
pihak yang mendukung kegiatan tersebut, semoga kegiatan TMMD dapat memberikan
manfaat yang luar biasa bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Dansatgas TMMD Ke 99 Tahun 2017 Letkol
Kav Guruh Prabowo Wirajati, M.Eng., melaporkan keberhasilan Pelaksanaan Kegiatan TMMD Ke 99 yang telah dicapai dan dilaksanakan. Diantaranya yaitu pengaspalan jalan sepanjang 280 x 2,5 M, pembangunan jembatan sepanjang 5 x 3 M. Pembangunan Plat
Beton Saluran air dengan panjang 4 x 1,8 M. Pembangunan TPT
1,2 dan 3 Panjang 830 M, perehaban posyandu 1 Unit ukuran 10 x 5 M, pembangunan 1 unit Madrasah berukuran 10 x 5 M persegi, serta rehabilitasi sarana ibadah 1 unit serta pembangunan 4 unit MCK. (Red*)