sukabumiNews.net, CARINGIN - Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. menghadiri sekaligus
meresmikan isbath nikah terpadu di aula Desa Caringin Wetan, Kecamatan
Caringin, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/8/2017). Pada kesempatan itu, Iyos
bersama Ketua Pengadilan Agama Cibadak H. Acep Saifuddin menyerahkan secara
simbolis akta nikah bagi peserta isbath nikah.
"Isbath nikah terpadu ini merupakan bentuk
kerja sama dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pengadilan
Agama Cibadak, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Program ini
sudah berjalan beberapa tahun dan akan dilanjutkan pada tahun-tahun
mendatang," kata Iyos saat menyampaikan sambutan pada pembukaan isbath
nikah terpadu.
Disampaikan sekda, akta nikah merupakan legalitas
formal bagi pasangan suami istri yang harus dimiliki oleh mereka. Akta ini
sangat penting sebagai persyaratan administrasi kependudukan, pencatatan sipil,
dan sosial kemasyarakatan. Setiap pasangan yang belum mendaftarkan diri
pernikahannya secara administrasi pemerintahan harus memiliki akta nikah yang
diperoleh dengan cara yang sesuai aturan perundang-undangan.
Jumlah pasangan suami istri yang mengikuti isbath
nikah mencapai 40 pasangan yang berasal dari berbagai desa di Kecamatan
Caringin. Pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) H. Sofyan Effendi menyerahkan akta kelahiran bagi
putra-putri pasangan suami istri yang ikut isbath nikah dan KTP pemula bagi warga Caringin Wetan.
Karena ada penyerahan akta nikah, akta kelahiran,
dan KTP, maka kegiatannya disebut isbath nikah terpadu.
Sofyan menjelaskan, kegiatan ishbat nikah terpadu
yang dilaksanakan di Desa Caringin Wetan merupakan yang terakhir pada tahun
2017. Program ini akan dilanjutkan pada tahun 2018 dan tahun-tahun selanjutnya.
(Red*)