sukabumiNews.net, SUKABUMI - Polisi menangkap tujuh
pelaku perusakan pos Terminal KH Ahmad Sanusi saat aksi demonstrasi penolakan
ojek online pada Selasa (1/8/2017). Para pelaku ditangkap di sejumlah tempat
yang berbeda.
Informasi dihimpun, para pelaku berinisial WK (23),
Sh (31), Sa (22), YS alias Tahu (29), BTP (28), SF alias Epul (25), dan MRM
alias Koket (28). Keterangan polisi mereka secara bersama-sama melakukan
perusakan terhadap sejumlah fasilitas terminal yang berlokasi di Jalan Lingkar
Selatan, Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Pelaku ada yang melakukan pemukulan terhadap
seorang petugas Dishub, merusak kaca, gerbang masuk terminal dan komputer milik
Dishub," Katas Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur
didampingi Kasatreskrim AKP Yadi Kusyadi, seperti ditulis detikcom, Sabtu
(5/8/2017).
Menurut Rustam, saat peristiwa itu terjadi para
pelaku tengah menuju arah pulang usai melakukan aksi demonstrasi menolak ojek
online bersama rekan-rekannya. Polisi yang melakukan pengawalan bahkan sudah
melakukan penyumbatan di sejumlah titik agar peserta aksi demo tertib dalam
perjalanan.
Namun entah bagaimana para pendemo tiba-tiba
berhamburan masuk ke dalam terminal, memukul seorang petugas Dishub dan
melakukan perusakan. Situasi untuk beberapa saat tidak terkendali, massa yang
tertib berubah menjadi anarkis.
"Masih ada beberapa pelaku yang kita kejar.
Aksi itu diduga disusupi provokator. Saat ini sejumlah barang bukti sudah kita
amankan, untuk kasusnya sendiri masih dalam pengembangan penyidik," lanjut
Rustam.
Seperti diberitakan, aksi demonstrasi massa ojek
pangkalan (opang) dan sopir angkutan kota (angkot) di Sukabumi berujung
anarkis. Mereka yang memprotes dan menolak kehadiran angkutan online di
Sukabumi merusak fasilitas Terminal KH Ahmad Sanusi. Selain itu, massa juga
melempari kantor ojek online.
Kelompok sopir opang dan angkot berkonvoi di pusat
kota dan bergerak ke arah jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Cibereum, Kota
Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (1/8/2017). Di tengah perjalanan, massa sempat
menggeruduk terminal Tipe A ini dan merusak fasilitas di tempat tersebut.
(Red*)
Sumber: detikcom