Pengaduan Dicabut, Uang Dendaan Jalan Terus

sukabumiNews.net, CISAAT - Perkara hukum Andi Ramdani ( AR ) alias Dilou, warga Kampung Cicareuh RT 29 RW 14 Desa Sukaresmi Kecamatan Cisaat, berujung damai. Pasalnya, Wawan Gunawan ( WG ), ayah kandung dari Kiki Meisari ( KM ) teman dekat Dilou, yang ber KTP DKI, telah mencabut tuntutannya dikepolisian. Surat permohonan pencabutan pengaduan dan laporan polisi nomor : LP / B / 106 / IV / 2017 / JBR / RES SMI KOTA, menjadi dasar pembebasan bersyarat Dilou.

Ayah kandung Dilou, Eep Saepuloh ( 46 ), menyambut dengan sukacita kebebasan anaknya. Dia mengatakan, kebebasan itu telah mengembalikan kepercayaan diri anaknya setelah beberapa lama harus mendekam di dalam hotel prodeo. "Kami beryukur kepada yang maha kuasa atas kebebasan ini. Kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengabulkan permohonan kami," katanya kepada sukabumiNews belum lama ini.

Dia menambahkan, sejak dinyatakan bebas Mei 2017 lalu, Dilou diharuskan wajib lapor selama 4 bulan. "Sebagai warga negara yang baik, kami akan mengikuti proses itu hingga Agustus 2017 nanti," ujarnya. Selain menempuh tahapan formal jelas Eep, ia juga harus melalui tahapan non formal. Salahsatunya memenuhi tuntutan berbagai pihak, sebagai tebusan kebebasan anaknya. "Kalau boleh jujur, saya juga masih dalam tekanan pihak tertentu. Padahal jika di hitung-hitung, anggaran yang telah kami keluarkan, sudah lebih dari maksimal," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua RW 14, Usep menguatkan bahwa kasus yang menimpa keluarga pak Eep memang telah selesai. Meski demikian, tetap saja ada pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan kasus ini dan mencoba memeras keluarga Dilau. “Namun alhamdulillah keluarga pak Eep tetap tidak memperdulikan hal itu dan tetap mengegang prinsip sesuai perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak,” katanya.


Sementara melalui pesan singkat, Wawan Gunawan, menuntut kejelasan komimten yang telah disepakati kedua belah pihak. "Sekarang masalahnya semakin buram saja. Saya cuma ingin kepastian," ujarnya. (Red)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال