sukabumiNews.net, SUKABUMI - Honorer Katagori 2 (HK2) Kota Sukabumi boleh merasa lega dan memiliki harapan baru. Pasalnya, Walikota Sukabumi H.Mohammad Muraz akan segera memberikan pengakuan dan kesejahteraan terkait pengabdian mereka yang sudah belasan tahun.
Hal ini diungkapkan Ketua DPD Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Sukabumi Heriyanto,S.Pd,SD, kepada Wartawan SukabumiNews di kediamannya, belum lama ini.
Terkait hal ini, Ketua Umum (FHI) Nanan Surahman,M.Pd memberikan komentar. Menurutnya, Rencana pemberian SK Walikota ke sejumlah HK2 Kota Sukabumi itu, tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. “Itu melalui sebuah proses perjuangan yang panjang dan melelahkan yang dilakukan para Pengurus Tenaga Honorer Kota Sukabumi yang tergabung dalam FHI,” kata Nanan.
Berkat kegigihan para pengurus dan anggotanya, lanjut Nanan, alhamdulillah pengakuan dari Pemda berupa SK Walikota akan segera diberikan, meski ada sedikit perbedaan pandangan antara Badan Kepegawaian Daerah dengan para Pengurus FHI DPD Kota Sukabumi. “Namun hal itu sudah selesai dan sudah di kelarifikasi oleh Sekda Kota Sukabumi H. Hanapi Zen yang didampingi Kepala BKD SDM H.Saleh Makbullah di depan ratusan HK2 yang berkumpul diaula BKD SDM Kota Sukabumi Jum’at 11/8/2017, hari ini,” jelas Nanan.
Berkaitan dengan kekhawatiran tersebut, Sekda Kota Sukabumi, Hanapi Zen, mengatakan bahwa dalam hal ini tidak ada yang perlu dikhawatirkan, sebab menurutnya, SK Walikota ke sejumlah HK2 Kota Sukabumi itu nantinya berbentuk THL (Tenaga Harian Lepas) atau berbentuk lainnya. “Yang penting tidak akan menghilangkan masa kerja dan Honorer K2 nya untuk menjadi PNS kedepan,” kata Hanapi. “Itu hanya sebagai landasan kami saja agar bisa memberikan kesejahteraan kepada HK2 dan bisa dipertanggung jawabkan,” jelas dia.
Dengan adanya penjelasan itu tentunya Ketua Umum FHI merasa bersyukur. “ Kami sangat berterima kasih kepada Walikota dan jajarannya yang akan memberikan SK kepada HK2. Semoga niat mulia Walikota segera terealisasi dan tidak ada halangan sesuatu apapun.” Ucap Nanan.
Ketua Umum FHI itu pun menghimbau kepada Tenaga Honorer, yang belum tergabung di Forum Honorer Indonesia, baik itu kepada HK2 atau pun Non K2 yang belum tergabung di FHI, agar segera bergabung melalui DPD FHI di daerah masing-masing, meski menurutnya, SK Walikota, SK Bupati atau SK Gubernur misalnya, bukan merupakan tujuan utama. “Semua hanya tahapan dan kepedulian Kepala daerah kepada para Tenaga Honorer,” harap Nanan. Tujuan paling utama, lanjut dia adalah SK CPNS segera di dapat.
Dan SK CPNS itu pun, jelas Nanan, tidak akan bisa di dapat oleh tenaga honorer di atas usia 35 tahun tanpa ada revisi terbatas UU ASN. Oleh karenanya ia mengajak kepada seluruh honorer untuk menjemput takdir. “Takdir jadi PNS kita Jemput dengan do’a, dan berjuang bersama-sama,” ajak dia. Karena, tegas dia, kewenangan jadi PNS bukan berada ditangan para kepara daerah, tapi ada di tangan President. “Mari kita rapatkan barisan. Bersama, kita bisa!” Pangkas orang yang lahir di kota moci itu seraya mengajak anggota-anggotanya untuk tetap bersemangat. (Red*)