KPU: Daftar Pemilih Potensial di Pilkada Sukabumi 240 Ribu Jiwa

sukabumiNews.net, SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan daftar pemilih potensial pada pilkada wali kota dan wakil wali kota Sukabumi tahun 2018 tercatat 240 ribu jiwa.

Jumlah tersebut merupakan data warga yang diberikan Disdukcapil Sukabumi yang berpotensi punya hak pilih pada Juni 2018, kata Komisioner KPU Kota Sukabumi Harlan Awaludin Kahar di Sukabumi, Rabu (26/7/2017).

Menurutnya, jumlah pontensial daftar pemilih yang diberikan Disdukcapil merupakan data 2016. Sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah daftar pemilih akan bertambah sekitar 5 persen.

Untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Sukabumi untuk melakukan pemutakhiran data, pencocokan dan penelitian (coklit), analisis, evaluasi hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

Selain itu, ia mengimbau warga agar ikut proaktif mendata apakah dirinya tercantum dalam daftar pemilih atau tidak. Karena sebelum ditetapkan menjadi DPT KPU juga akan memasang nama-nama warga di setiap kelurahan hingga RT/RW yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS).

"Kami terus meminalisasi permasalahan DPT ini, sebab kasus data pemilih di setiap ajang pemilu mulai dari pilkada, pileg, hingga pilpres selalu menjadi ajang sengketa di Mahkamah Konstusi (MK)," tuturnya.

Di sisi lain, Harlan mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat, walaupun anggaran tahapan Pilkada Kota Sukabumi belum dihibahkan dari Pemerintah Kota Sukabumi.

Sosialisasi ini tidak hanya sebatas meningkatkan angka partisipasi masyarakat, juga untuk memberikan pendidikan berpolitik yang cerdas dan santun, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax/palsu serta tidak terlibat politik uang (money politic).

(Red*/Okezone)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال