sukabumiNews.net, SUKABUMI - Oknum anggota Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara Republik Indonesia (GAPURA-RI), yakni AS (35) dan TA (29), dilaporkan oleh Ketua Umu (Ketum)-nya, Hakim Adonara ke Mapolsek Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi, Rabu (28/6/2017).
Keduanya dilaporkan karena mereka diduga telah menerima uang senilai jutaan rupiah dari sejumlah pemerintah desa dan menggelapkannya.
“Kami terpaksa melaporkan dua orang oknum tersebut dengan pengaduan penggelapan dana yang mengatasnamakan organisasi LSM GAPURA RI,” kata Ketua Umum Gapura RI, Hakim Adonara, melalui pesan inbox Fb yang diterima sukabumiNews.
Padahal, menurut Hakim, sebelum melaporkan kedua oknum anggotanya itu pihaknya sudah memperingatkan agar uang tersebut segera dikembalikan. “Tetapi tidak diindahkannya," ujar Hakim usai pembuatan laporan.
“Nilai yang digelapkan tidak seberapa, yakni hanya Rp2,5 juta. Akan tetapi ini merupakan sebuah bentuk peringatan bagi pihak-pihak yang mengatasnamakan LSM GAPURA-RI bahwa kami tidak main-main dengan amanah rakyat,” tegas Hakim.
BACA Juga: LSM GAPURA-RI Bakal Laporkan Kejari Cibadak ke Polda Jabar
Dijelaskan Hakim, salah satu dari dua oknum itu adalah merupakan anggota terdaftar LSM GAPURA-RI dengan menempati posisi sebagai Ketua Badan Koordinator (Bakor) GAPURA RI wilayah Sukabumi Utara. Sedangkan yang satunya lagi bukan merupakan anggota. “Keduanya adalah warga Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi,” katanya.
BACA Juga: LSM GAPURA-RI Bakal Laporkan Kejari Cibadak ke Polda Jabar
Dijelaskan Hakim, salah satu dari dua oknum itu adalah merupakan anggota terdaftar LSM GAPURA-RI dengan menempati posisi sebagai Ketua Badan Koordinator (Bakor) GAPURA RI wilayah Sukabumi Utara. Sedangkan yang satunya lagi bukan merupakan anggota. “Keduanya adalah warga Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Ditegaskan Hakim, langkah seperti ini dilakukan pihaknya untuk meminimalisir oknum yang mengatasnamakan lembaga yang ia pimpin. “GAPURA-RI benar-benar ingin memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan menyelamatkan keuangan negara, termasuk di Sukabumi, " tandas dia.
“Jangan segan-segan jika ada yang mengatasnamakan anggota kami di instansi atau pun lembaga pemerintah dan melakukan hal yang merugikan, segera laporkan," tuturnya.
Kini kasus tersebut tengah dalam penanganan Polsek Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. (Red*)
BACA Juga: Jelang Pemilu, LSM GAPURA RI Serukan Anti Golput
BACA Juga: Jelang Pemilu, LSM GAPURA RI Serukan Anti Golput