sukabumiNews.net, JAKARTA – Sebagian besar warga
Jakarta yang sudah lama menginginkan agar perayaan pawai malam takbiran
difasilitasi dan menjadi event resmi pemerintah provinsi (pemprov) tampaknya
harus bersabar karena tahun ini keinginan tersebut sepertinya tidak akan
terpenuhi. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta menghimbau warganya untuk tidak
menggelar takbiran keliling pada malam sebelum Hari Raya Idul Fitri 1438
Hijriah.
“Tahun ini kita masih harus bersabar, tetapi saya
berkeyakinan tahun depan ada perubahan kebijakan terkait perayaan malam
takbiran. Karena gubernur/wakil gubernur terpilih punya komitmen soal ini.
Mudah-mudahan saja menjadi event resmi pemprov. Bentuknya bisa pawai, karnaval
atau parade beduk. Sudah cukup lama kita tidak menyaksikan kemeriahan
peringatan keagamaan di Kota Jakarta,” ujar Senator Jakarta Fahira Idris di
Jakarta Sabtu, (24/6).
Fahira mengungkapkan, di berbagai daerah, biasanya
inisiatif pawai, parade, atau karnaval malam takbiran berasal dari kepala
daerah untuk kemudian dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dan dibantu
Satpol PP mengamankan jalannya perayaan malam takbiran. Dijadikannya perayaan
di malam takbiran sebagai event resmi daerah, selain untuk memfasilitasi
masyarakat yang ingin menghabiskan malam takbiran di luar rumah juga untuk
mencegah hal-hal yang tidak diinginkan jika warga dibiarkan melakukan takbir
keliling sendiri-sendiri atau berkelompok.
“Jadi memang tergantung kepala daerahnya. Kepala
daerah yang aspiratif akan memanajemen keinginan besar umat muslim yang ingin
syiar agama pada malam takbiran dengan menjadikannya event resmi yang teratur
dan tertib. Banyak kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia memilih
menjadikan malam takbiran sebagai event resmi,” tukas Fahira yang juga Wakil
Ketua Komite III DPD ini.
Jika dijadikan event resmi, lanjut Fahira, maka
warga akan lebih mudah diarahkan sehingga pawai malam takbiran akan berlangsung
tertib dan terhindar dari hal-hal yang selalu menjadi alasan keluarnya imbuan
agar warga tidak bertakbir keliling yaitu menghindari terjadi kecelakaan,
bentrokan, ataupun kemacetan.
“Kalau dijadikan event resmi dan di-menage dengan
baik, InshaAllah akan jadi event yang bermakna dan tertib serta jauh dari
hal-hal yang tidak diinginkan. Saya meminta, tahun depan, gubernur dan wakil
gubernur kita yang baru bisa merealisasikan ini,” pungkas Fahira.
Sebagi informasi Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful
Hidayat mengimbau masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta, untuk tidak
menggelar takbiran keliling pada malam sebelum Hari Raya Idul Fitri 1438
Hijriah. Imbauan tersebut juga diperkuat dengan pernyataan Kepolisian Daerah
Metro Jaya yang juga mengeluarkan imbauan yang sama. [PANJIMAS]