Keberadaan Tower Sutet Milik PT Brighat PLN Batam Diresahkan Warga Kabil Raya



sukabumiNews.net, BATAM – Keberadaan Tower Sutet milik PT Brighat PLN yang berdiri di depan perumahan Kabil Raya, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, sangat diresahan warga. Pasalnya, mereka khawatir akan terjangkit penyakit kangker.

“Kami sangat hawatir dengan proyek sutet tersebut. Apalagi rumah kami sangat dekat dari tempat pembangunan proyek itu,” ujar Hengki, salah seorang penduduk yang tinggal dekat proyek sutet kepada sukabumiNews, Senin (22/5/2017).

Dia menuturkan, dulu, sebelum berdirinya tower tersebut ia mengira,  pembangunan yang dikerjakan oleh perusahaan PT Brighat itu adalah pembangunan ruko. “Tau-taunya berdiri tower listrik sutet,” ucap dia. Namun, tambah dia, setelah pihak PT Brighat PLN Batam datang ke tempatnya dan menjelaskan bahwa pihaknya akan membangun tower sutet, ia baru tahu bahwa ternyata dugaannya itu adalah salah.

“Kedatangan pihak PT Brighat PLN Batam saat itu disaksikan pula oleh perangkat RT/RW dan sekertaris DPRD Komisi 1 pak Ruslan”. Jelasnya. Ia juga mengatakan bahwa Ruslan saat itu ikut menolak adanya pembangunan proyek sutet milik PT brighat PLN Batam yang dibangun di depan perumahan Kabil Raya itu.

Terkait hal tersebut, warga menduga adanya oknum pegawai PT Brighat PLN yang bermain mata dengan pihak aparat RT/RW setempat dengan memberikan uang sebesar Rp.100 juta, sehingga proyek sutet tersebut berlanjut hingga sekarang.

Sementar itu, Manager Humas PT Brighat PLN Batam, Bukti Panggabean, saat di komfirmasi terkait kekhawatiran masyarakat yang bermukim di sekitar pembangunan tower sutet mengatakan, menurut analisis penelitian yang telah dilakukannya, proyek tersebut sudah cukup aman. “Titik aman nya proyek itu sebenarnya cukup tiga meter saja,” kata Bukti Panggabean di kantornya. Lagi pula, lanjut dia,  terkait keluhan warga sekitar terhadap dampak yang akan terjadi itu tidaklah ia dengar.

“Sutet itu tidak membahayakan bagi masyarakat sekitar, karena itu sudah safety (aman) dari jarak ketinggian nya,” kata Bukti Panggabean. Yang jelas, tegas dia, pembangunan sutet itu tunjuannya untuk menunjang pelayanan kehandalan dalam kelistrikan di Kota Batam.


Dilain pihak, ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (AMPUH), Budi Sitompul menyayangkan keberadaan tower sutet milik PT brighat PLN Batam yang dibangun di daerah Kelurahan Kabil kecamatan Nongsa itu. Sebab menurutnya, dampak yang akan ditimbulkannya sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Seharusnya pihak BP Batam, sebelum mengalokasi lahan pembangunan proyek sutet disurvey dulu," kata Budi. Sebab menurut budi, radiasi yang akan ditimbulkannya sangat berbahaya, seperti penyakit jantung, penyakit kanker juga bagi ibu hamil. (N. Gulo)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال