sukabumiNews.net,
BATAM – Keberadaan Tower Sutet milik PT Brighat PLN yang
berdiri di depan perumahan Kabil Raya, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa,
Batam, sangat diresahan warga. Pasalnya, mereka khawatir akan terjangkit
penyakit kangker.
“Kami sangat hawatir dengan proyek sutet tersebut. Apalagi
rumah kami sangat dekat dari tempat pembangunan proyek itu,” ujar Hengki, salah
seorang penduduk yang tinggal dekat proyek sutet kepada sukabumiNews, Senin
(22/5/2017).
Dia menuturkan, dulu, sebelum berdirinya tower
tersebut ia mengira, pembangunan yang
dikerjakan oleh perusahaan PT Brighat itu adalah pembangunan ruko. “Tau-taunya
berdiri tower listrik sutet,” ucap dia. Namun, tambah dia, setelah pihak PT Brighat
PLN Batam datang ke tempatnya dan menjelaskan bahwa pihaknya akan membangun
tower sutet, ia baru tahu bahwa ternyata dugaannya itu adalah salah.
“Kedatangan pihak PT Brighat PLN Batam saat itu
disaksikan pula oleh perangkat RT/RW dan sekertaris DPRD Komisi 1 pak Ruslan”. Jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa Ruslan saat itu ikut menolak adanya pembangunan proyek
sutet milik PT brighat PLN Batam yang dibangun di depan perumahan Kabil Raya
itu.
Terkait hal tersebut, warga menduga adanya oknum
pegawai PT Brighat PLN yang bermain mata dengan pihak aparat RT/RW setempat
dengan memberikan uang sebesar Rp.100 juta, sehingga proyek sutet tersebut
berlanjut hingga sekarang.
Sementar itu, Manager Humas PT Brighat PLN Batam,
Bukti Panggabean, saat di komfirmasi terkait kekhawatiran masyarakat yang
bermukim di sekitar pembangunan tower sutet mengatakan, menurut analisis
penelitian yang telah dilakukannya, proyek tersebut sudah cukup aman. “Titik
aman nya proyek itu sebenarnya cukup tiga meter saja,” kata Bukti Panggabean di
kantornya. Lagi pula, lanjut dia, terkait
keluhan warga sekitar terhadap dampak yang akan terjadi itu tidaklah ia dengar.
“Sutet itu tidak membahayakan bagi masyarakat
sekitar, karena itu sudah safety (aman) dari jarak ketinggian nya,” kata Bukti
Panggabean. Yang jelas, tegas dia, pembangunan sutet itu tunjuannya untuk
menunjang pelayanan kehandalan dalam kelistrikan di Kota Batam.
Dilain pihak, ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi
Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (AMPUH), Budi Sitompul menyayangkan
keberadaan tower sutet milik PT brighat PLN Batam yang dibangun di daerah
Kelurahan Kabil kecamatan Nongsa itu. Sebab menurutnya, dampak yang akan
ditimbulkannya sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Seharusnya pihak BP
Batam, sebelum mengalokasi lahan pembangunan proyek sutet disurvey dulu," kata Budi. Sebab menurut budi, radiasi yang akan ditimbulkannya sangat berbahaya, seperti penyakit jantung,
penyakit kanker juga bagi ibu hamil. (N.
Gulo)