sukabumiNews.net, CILOGRANG - Kurun waktu empat
bulan terhitung sejak Januari 2017 sampai akhir April dan saat ini memasuki
bulan Mei 2017 terasa sangat lama oleh jajaran aparatur Desa Cilograng,
Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. Selama kurun waktu itu, mereka
belum menerima gaji dan honor yang biasa disalurkan melalui pos pengeluaran
penghasilan tetap (siltap) aparatur pemerintahan desa pada Alokasi Dana Desa (ADD).
"Sampai sekarang siltap yang biasa kami
terima secara rutin tiap bulan belum cair juga. Dihitung sejak Januari sudah
empat bulan, kalau sampai bulan Mei ini sudah lima bulan," kata Sekretaris
Desa Cilograng, Didi kepada wartawan akhir April 2017 lalu.
Didi dan jajarannya tidak bisa berbuat apa-apa
menghadapi situasi dan kondisi keuangan yang mereka hadapi. Sebab secara
keseluruhan di Kabupaten Lebak, mungkin juga se-Provinsi Banten, belum ada desa
yang siltap aparaturnya telah cair. Jadi, Didi hanya bisa pasrah dan bersangka
baik kepada pemerintah. Dia yakin, pada waktunya nanti, dana siltap yang
ditunggu-tunggu akan cair juga dan dapat dipergunakan untuk membiayai keperluan
keluarga sehari-hari.
"Kami bisa apa? Berbaik sangka saja. Mungkin
bapak-bapak yang mengurus pencairan siltap sedang sibuk dengan kegiatan dan
pekerjaannya. Saatnya nanti mereka akan mencairkan dana untuk penghasilan
kami," ungkap Didi.
Namun begitu, tambah dia, kalau bisa pencairan
siltap desa itu jangan dipersulit. Jajaran aparatur pemerintah desa sangat
membutuhkan dana tersebut untuk membiayai pengeluaran sehari-hari dan mendukung
kegiatan pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan di desa.
"Keterlambatan dana siltap sangat mengganggu
kinerja kami. Tapi kami tetap berupaya untuk melayani masyarakat seperti biasa
dan sebaik-baiknya. Tidak ada masalah dengan keterlambatan siltap, pelayanan
harus tetap berjalan dan masyarakat tetap terlayani," ujar Didi.
Editor: AM