sukabumiNews.net, JAKARTA
- Koordinator Tim Advokasi GNPF MUI, Nasrulloh Nasution, mengatakan bahwa
terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok tidak pernah menyesali apa yang
sudah dikatakannya tentang Surah Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu tanggal 27
September 2016 lalu. Ia menilai Ahok justru mengulangi penistaan yang
dilakukan.
Nasrulloh menilai
pernyataan tidak menyesal Ahok tersebut diperolehnya dari hasil pemeriksaan
terdakwa dan juga bukti tambahan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di
dalam persidangan ke-17 kasus penistaan agama, Selasa (4/4) kemarin.
Ia mengungkapkan pada
persidangan kemarin, JPU mengajukan dua bukti tambahan yaitu berupa video
wawancara Ahok di TV Al Jazeera dan video Ahok di Balai Kota baru-baru ini.
“Di TV Al Jazeera
tersebut, Ahok mengatakan tidak menyesal dan bahkan Ahok dengan tegas
mengatakan akan mengulangi perkataannya tersebut apabila ke Kepulauan Seribu
lagi,” kata Nasrulloh seperti dikutip republika, Rabu (5/4).
Nasrulloh menilai
pernyataan tegas Ahok yang sama sekali tidak merasa menyesal atas perbuatannya
menista Alquran dan umat Islam sebagai sebuah bentuk arogansi Ahok sekaligus
bukti kuat bahwa Ahok menyadari dan menghendaki penistaan tersebut.
Terlebih menurutnya, Ahok
kembali mengulangi penistaan terhadap Surat Al Maidah 51 di Balai Kota
sebagaimana bukti tambahan kedua JPU. Dalam video tersebut, Ahok menyebut akan
membuat wifi dengan username “Al-Maidah 51” dan passwordnya “kafir”, tuturnya.
“Ahok tidak akan merasa
menyesal telah menista Surah Al-Maidah 51 meskipun dia minta maaf jutaan kali,”
ujar Nasrulloh.
Persidangan ke-17 (4/4)
Selasa kemarin, diagendakan pemeriksaan terdakwa Ahok, dan selesai pada pukul
22.45 WIB. Persidangan ke-18 Selasa pekan depan akan dilanjutkan dengan agenda
pembacaan surat tuntutan JPU. (Red/ROL)