sukabumiNews.net., BATAM -
Satu lagi prestasi gemilang ditorehkan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Posal Lagoi Lantamal IV
Tanjungpinang. Kali ini satuan TNI AL yang
memiliki satuan tugas khusus pengamanan
di sepanjang perairan Kepulauan Riau itu
berhasil menggagalkan upaya
pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia .
Dalam operasi penggrebekan yang digelar Sabtu (25/3/2017), Tim WFQR
mengamankan 30 TKI dan tiga orang yang kabur dari tempat penampungan yang
rencananya akan diselendupkan ke negeri Upin Ipin.
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Danalantamal IV)
Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E. menjelaskan, penggagalan pengiriman TKI secara ilegal itu bermula
dari ditemukannya 3 orang yang sedang berenang sambil berteriak minta tolong di
alur pelayaran pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT). Ketiga orang itu terlihat
oleh Tim WFQR Lantamal IV dari Posal Lagoi yang sedang melakukan patroli laut,
lalu dievakuasi ke darat.
“Tim WFQR Lantamal IV melakukan proses evakuasi terhadap ketiga
orang tersebut. Selanjutnya mereka dibawa menuju Pos TNI Posal Lagoi untuk menjalani pemeriksaan
kesehatan dan menggali keterangan lebih lanjut. Ketiganya mengaku bahwa mereka bagian
dari 33 TKI ilegal yang gagal diberangkatkan dari Batam menuju Malaysia
karena boat yang mereka gunakan mengalami kebocoran,” terang Danlantamal IV.
Setelah dilakukan pendalaman dan analisa terhadap keterangan yang
mereka berikan, lanjut Danlantamal IV, tim memperoleh informasi penting yang
menyatakan bahwa masih ada 30 TKI ilegal
lain yang berada di Pulau Panjang.
Berbekal informasi tersebut, Tim WFQR Lantamal IV dengan menggunakan Patkamla
Lingga bergerak menuju Pulau Panjang untuk melakukan evakuasi terhadap
rombongan TKI ilegal tersebut.
Tim pun melakukan penyisiran terhadap
lokasi-lokasi yang dicuragai sebagai titik kumpul TKI di Pulau Panjang. Tak
lama kemudian, tim menemukan 30 TKI
dalam keadaan merana. Rata-rata kondisi
dari 30 TKI dalam keadaan lemas dan mengalami trauma. Tim segera membawa mereka
ke Posal Lagoi. Setibanya di tempat
tujuan, tim melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine.
Di lokasi pemeriksaan, Danlantamal IV mengimbau para TKI ilegal yang akan berangkat ke luar
negeri supaya menggunakan agen penyalur yang resmi agar keberadaan mereka di luar
negeri terdata dan terpantau oleh pemerintah. Dia juga mengingatkan para penyalur
TKI ilegal untuk menghentikan
kegiatannya karena pengiriman TKI secara ilegal selain melanggar hukum
juga membahayakan keselamatan para TKI itu sendiri.
“Sudah banyak kecelakaan laut yang menimpa TKI bahkan merenggut
nyawa mereka. Hendaknya hal ini
dijadikan pelajaran, hentikan pengiriman TKI secara ilegal. Dengan menggunakan
jalur resmi, negara dapat memantau dan memberikan bantuan hukum manakala para
pahlawan devisa negara itu mengalami permasalahan hukum,” tegas Laksma TNI S.
Irawan.
Tim WFQR Lantamal IV beserta jajarannya, ujar perwira tinggi yang
sebelumnya menjabat Komandan Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska)
Koarmabar itu, tidak akan pernah lelah untuk terus menjaga dan mengawal
keamanan setiap jengkal perairan Kepri.
“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Lantamal IV untuk terus
menjaga keamanan setiap jengkal perairan Kepri, semua yang dilakukan oleh
prajurit WFQR Lantamal IV semata-mata adalah tugas yang diamanahkan oleh negara.
Kondisi keamanan perairan Kepri dan Selat Malaka harus tetap terjaga sehingga
harkat dan martabat bangsa Indonesia
di mata dunia akan tetap terjaga,” jelasnya.
Dalam siaran persnya, Dispen Lantamal menjelaskan, sebagai tindak
lanjut dari pengamanan TKI ilegal tersebut, tim melakukan pendalaman untuk
mengungkap dalang di balik pengiriman
TKI secara ilegal itu. Dalam hal ini, Lantamal IV melakukan koordinasi dengan
instansi terkait dalam hal ini BNP2TKI untuk penanganan lebih terhadap para
TKI. (Very Gulo/Sopiat H. Gulo)