sukabumiNews.net, PARUNGKUDA - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Karya
Bakti Mandiri (KBM) Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten
Sukabumi harus memfokuskan usahanya pada program untuk mengatasi permasalahan
yang timbul akibat maraknya bank keliling. Jajaran pengurus Bumdes Pondokkaso
Landeuh diminta untuk terus bersiaga menghadapi kelompok rentenir yang terbukti telah
menimbulkan kesusahan di masyarakat.
"Saya menitikberatkan usaha bumdes untuk mengatasi berbagai
persoalan perekonomian yang menyangkut
maraknya bank keliling atau rentenir. Para
pengurus bumdes harus fokus di situ," kata Kepala Desa Pondokkaso Landeuh,
Ujang Sopandi kepada sukabumiNews.net, Rabu (29/3/2017).
Dalam menjalankan visi misinya, kata Ujang, Bumdes KBM Pondokkaso
Landeuh harus berpihak secara penuh kepada
Usaha Kecil Menengah (UKM). Bumdes dan UKM mesti bergandengan tangan
untuk mengenyahkan pengaruh buruk bank keliling dalam percaturan perekonomian
warga.
Ketua Bumdes KBM Pondokkaso Landeuh dipilih melalui mekanisme voting
pada Selasa (28/3/2017). Dari pemilihan tersebut, Iwan terpilih secara
demokratis dengan perolehan suara 37. Pemilik suara pada pemilihan tersebut adalah
ketua RW, Karang Taruna, BPD, dan tokoh masyarakat.
Dalam pemilihan itu, 4
suara memilih Bambang, 1 suara tidak sah, dan 5 suara tidak memilih karena
pemilik suaranya tidak hadir. Iwan akan menjalankan tugas sebagai Ketua Bumdes
KBM Pondokkaso Landeuh untuk masa bakti 2017-2020.
"Mudah-mudahan dengan terbentuknya pengurus yang baru, Bumdes
Pondokaso Landeuh bisa lebih
perofesional dalam bekerja, lebih maju, dan transparan dalam menjalankan tugas
dan fungsinya. Yang penting, bumdes
dapat membantu perekonomian masyarakat," tutur Ujang.
Setelah acara pemilihan, Ketua Bumdes KBR terpilih, Iwan menyatakan
kesiapan untuk memenuhi harapan kepala desa dalam memerangi bank keliling.
Caranya dengan memberdayakan potensi ekonomi masyarakat dan membantu pelaku
usaha di tingkat desa. Iwan juga akan menjalankan program menggali potensi di bidang pertanian, perikanan, jasa, dan perdagangan. Perang melawan rentenir
akan diwujudkan dalam bentuk usaha simpan pinjam.
"Program simpan pinjam ini akan kami bahas terlebih dahulu
untuk mencapai kesepakatan tentang batasan nominal dan sasarannya. Persyaratan untuk peminjam harus
dicantumkan dengan jelas. Hal-hal yang menyangkut simpan pinjam ini harus
tertuang dalam AD/ART," jelas Iwan. (Yudi/MS.
Fais)