sukabumiNews.net, CIBEUREUM - Unjuk rasa ratusan massa gabungan dari tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Komando Penegak Keadilan
(Kompak), Aliansi Masyarakat Cibeureum (AMC) dan Pemuda Pancasila (PP) Kota
Sukabumi mendatangi Kantor Kecamatan Cibeureum, Kelurahan Cibeureum, Kota
Sukabumi, menuntut keadilan atas penjualan puluhan hektar tanah yang di klaim Ibu Ema, salah seorang warga Kelurahan Sinang Palay sebagi tanah miliknya, Rabu (8/2/2017).
Tanah tersebut telah dijual Ibu Ema, anak angkat H. Patah (alm). H. Patah adalah orang tua H. Husen. Sedangkan H. Husen adalah hak waris yang sah dari H. Patah tersebut.
"Penjualan tanah itu tentunya diketahui dan di referensi oleh pak Camat. Padahal seharusnya pak Camat dan pak Lurah Sindang Palay tahu, bahwa tanah hektaran yang telah dijual Ibu Ema dengan nilai milyaran rupiah itu masih dalam sengketa," ujar Haji Husen kepada sukabumiNews. (Aji Deni)
Tanah tersebut telah dijual Ibu Ema, anak angkat H. Patah (alm). H. Patah adalah orang tua H. Husen. Sedangkan H. Husen adalah hak waris yang sah dari H. Patah tersebut.
"Penjualan tanah itu tentunya diketahui dan di referensi oleh pak Camat. Padahal seharusnya pak Camat dan pak Lurah Sindang Palay tahu, bahwa tanah hektaran yang telah dijual Ibu Ema dengan nilai milyaran rupiah itu masih dalam sengketa," ujar Haji Husen kepada sukabumiNews. (Aji Deni)