sukabumiNews.net, JOMBANG –
Pendataan ulama pesantren oleh polisi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur membuat
para kiai di Kota Santri Jombang resah. Dalam situasi seperti sekarang para
kiai khawatir pendataan tersebut akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Kekhawatiran para kiai pesantren atas pendataan yang
dilakukan polisi sebagaimana diungkapkan KH Mohamad Irfan Yusuf, salah satu
pengasuh pondok pesantren di Dusun Tebu Ireng Kecamatan Diwek, Kabupaten
Jombang, Jawa Timur.
Gus Irfan panggilan akrab Kiai Mohamad Irfan Yusuf
mengaku bingung dan bertanya-tanya kenapa polisi mendata para kiai. Menurut
dia, yang dilakukan polisi ini mirip dengan situasi seperti pada zaman PKI
puluhan tahun silam. Cara polisi meminta data menurutnya juga sangat tidak
etis.
Saat itu, kata dia, polisi tiba-tiba datang ke pesantren
dan meninggalkan blangko atau angket agar diisi oleh kiai tanpa memberikan
penjelasan maksud dan tujuannya. Dalam situasi seperti sekarang cara polisi
meminta data seperti ini tentu saja membuat para kiai resah dan bertanya-tanya.
Sebelumnya, Kapolres Jombang AKBP Agung Marliyanto
meminta maaf kepada para kiai dan ulama atas kesalahpahaman mengenai pendataan
terhadap para ulama di wilayah Kabupaten Jombang.
Menurut Kapolres yang terjadi sebenarnya hanyalah
pendataan terhadap potensi wilayah yang ada di masyarakat bukan khusus terhadap
para kiai.
“Bisa data potensi bencana, harga-harga kebutuhan pokok,
nama-nama tokoh masyarakat dan masih banyak lagi,” kilah Kapolres. [pnjms/AW/Okz]