MUI Jabar Minta Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Al-Qur’an

 
sukabumiNews.net, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI), Provinsi Jawa Barat meminta polisi segera menangkap pelaku pelecehan terhadap Al-Quran yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.



Pelaku harus segera ditangkap. Karena selain melakukan penistaan juga berpotesi memecah belah  bangsa. “ Polisi harus segera menangkap pelakunya,“ kata Sekum MUI Jabar Rifani Achyar, kepada wartawan, belum lama ini.


Ia melanjutkan, pelaku yang mencurat coret Quran merupakan tindakan yang tak terpuji. Selain menyebarkan penghinaan, juga pelaku telah menyebarkan kebencian dan memecah belah bangsa ini. Atas kejadian tersebut, ia meminta agar polisi secepatnya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku itu. (Red)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال