SukabumiNews.net, SUKABUMI - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menerima Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI di Gedung Pendopo Bupati, Selasa (21/2/2017). Pada pertemuan itu, bupati menjelaskan kebijakan dan langkah-langkahnya dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemkab Sukabumi.
"Salah satu langkah dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah diselenggarakannya seleksi terbuka untuk pengisian jabatan-jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi," kata Bupati Sukabumi di hadapan Tim Korsupgah KPK RI.
Pada tahun 2015, sebelum Marwan menjabat Bupati, Pemkab Sukabumi menyelenggarakan seleksi terbuka untuk jabatan tinggi pratama sekretaris daerah. Selanjutnya pada masa kepemimpinan Marwan sebagai bupati, seleksi terbuka dilaksanakan untuk jabatan-jabatan penting seperti Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang pada tahun 2016.
Kebijakan lainnya terkait langkah pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme diberlakukan dalam urusan layanan pengadaan barang dan jasa. Semula urusan ini ditangani oleh sebuah unit, selanjutnya untuk meningkatkan pelayanan dan efektivitas pelaksanaan tupoksinya, unit tersebut menjadi bagian. Pejabat yang menjadi pimpinannya adalah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
"Kami juga melakukan penandatanganan fakta integritas terhadap para kepala perangkat daerah dan secara berjenjang diteruskan kepada para pejabat di bawahnya," tambah bupati.
Pada kunjungan tersebut, Tim Korsupgah KPK RI dipimpin oleh Tri Budi. Mereka diterima oleh Bupati didampingi Sekda H. Iyos Somantri dan para kepala SKPD. (Red)
"Salah satu langkah dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah diselenggarakannya seleksi terbuka untuk pengisian jabatan-jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi," kata Bupati Sukabumi di hadapan Tim Korsupgah KPK RI.
Pada tahun 2015, sebelum Marwan menjabat Bupati, Pemkab Sukabumi menyelenggarakan seleksi terbuka untuk jabatan tinggi pratama sekretaris daerah. Selanjutnya pada masa kepemimpinan Marwan sebagai bupati, seleksi terbuka dilaksanakan untuk jabatan-jabatan penting seperti Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang pada tahun 2016.
Kebijakan lainnya terkait langkah pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme diberlakukan dalam urusan layanan pengadaan barang dan jasa. Semula urusan ini ditangani oleh sebuah unit, selanjutnya untuk meningkatkan pelayanan dan efektivitas pelaksanaan tupoksinya, unit tersebut menjadi bagian. Pejabat yang menjadi pimpinannya adalah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
"Kami juga melakukan penandatanganan fakta integritas terhadap para kepala perangkat daerah dan secara berjenjang diteruskan kepada para pejabat di bawahnya," tambah bupati.
Pada kunjungan tersebut, Tim Korsupgah KPK RI dipimpin oleh Tri Budi. Mereka diterima oleh Bupati didampingi Sekda H. Iyos Somantri dan para kepala SKPD. (Red)