Persoalkan Pekerja Asal China, Massa Garis dan LSM Kompak Mendemo Kantor Imigrasi

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI - Ratusan anggota Garis (Gerakan Reformasi Islam) dan LSM  Kompak (Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi),  Senin (16/1/2017),  mendatangi Kantor Imigrasi Sukabumi untuk menyampaikan desakan dan tuntutannya. Dalam aksinya, massa Garis dan Kompak mendesak aparat Kantor Imigrasi Sukabumi untuk memproses secara hukum para pekerja asal China yang menyalahgunakan visa.
           
Selama berujuk rasa, massa mengepung kantor imigrasi sambil meneriakkan tuntutannya dan membentangkan spanduk disertai penyampaian orasi oleh para orator. Pendemo juga mendesak pimpinan kantor untuk menindak para calo di Kantor Imigrasi Sukabumi yang mengeruk keuntungan dari keberadaan para pekerja ilegal asal China.
           
Di antara peserta demo tampak Ketua Garis Kota Sukabumi Saepulloh,  Tetua Garis Abah Ale, dan inspirator Kompak Dace Arisandi. Setelah berunjuk rasa di halaman kantor, perwakilan dari massa dipersilakan masuk ruangan yang telah disediakan untuk diterima oleh Ali Rahman yang mewakili Kantor Imigrasi Sukabumi. 
           
Dalam pernyataaannya, Saepulloh mengatakan, kantor imigrasi harus mengusut keberadaan dan status keimigrasian pekerja haram asal China di perusahaan-perusahaan tertentu. Bila perlu warga dan pengurus RT dilibatkan dalam pendataan para pekerja asal China yang telah menyusup ke tengah masyarakat.  
             
"Kami meminta data tenaga kerja asing yang berada dan bekerja di wilayah Sukabumi. Kami akan membantu imigrasi untuk mengungkapkan keberadaan pekerja ilegal asal China," ujar Saepulloh.
           
Tetua Garis Abah Ale menyayangkan tindakan tidak tegas terhadap para tenaga kerja asing ilegal. Tenaga kerja ilegal asal China yang kepergok petugas tidak diproses terlebih dahulu di Indonesia. Para pekerja itu langsung dideportasi tanpa proses hukum dan penahanan.
           
Sementara itu Dace Arisandi dari Kompak menyatakan,  jika kehadiran tenaga kerja asal China tidak diperhatikan dan ditangani dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah dikhawatirkan akan memicu aksi sweeping oleh kelompok masyarakat tertentu. Dace mengingatkan pemerintah tentang kemungkinan adanya agenda terselubung dari kehadiran tenaga kerja asal China di Indonesia, termasuk di Sukabumi.
           
Perwakilan Imigrasi Ali Rahman menerangkan, jumlah warga asing di Sukabumi mencapai  1.056 orang. Kantor Imigrasi akan menindak setiap warga negara asing yang melanggar ketentuan keimigrasian. Baru-baru ini Kantor Imigrasi Sukabumi mengambil tindakan tegas terhadap tiga warga China yang menyalahgunakan visa dengan bekerja di pabrik bata di daerah Gunungguruh. (Suherman)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال