sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI - Ratusan anggota Garis (Gerakan
Reformasi Islam) dan LSM Kompak (Koalisi
Masyarakat Pengawal Konstitusi), Senin
(16/1/2017), mendatangi Kantor Imigrasi
Sukabumi untuk menyampaikan desakan dan tuntutannya. Dalam aksinya, massa Garis dan Kompak mendesak aparat Kantor Imigrasi
Sukabumi untuk memproses secara hukum para pekerja asal China yang
menyalahgunakan visa.
Selama berujuk rasa, massa mengepung kantor imigrasi sambil
meneriakkan tuntutannya dan membentangkan spanduk disertai penyampaian orasi
oleh para orator. Pendemo juga mendesak pimpinan kantor untuk menindak para
calo di Kantor Imigrasi Sukabumi yang mengeruk keuntungan dari keberadaan para
pekerja ilegal asal China.
Di antara peserta demo tampak Ketua Garis Kota Sukabumi Saepulloh, Tetua Garis Abah Ale, dan inspirator Kompak
Dace Arisandi. Setelah berunjuk rasa di halaman kantor, perwakilan dari massa dipersilakan masuk
ruangan yang telah disediakan untuk diterima oleh Ali Rahman yang mewakili
Kantor Imigrasi Sukabumi.
Dalam pernyataaannya, Saepulloh mengatakan, kantor imigrasi harus
mengusut keberadaan dan status keimigrasian pekerja haram asal China di
perusahaan-perusahaan tertentu. Bila perlu warga dan pengurus RT dilibatkan
dalam pendataan para pekerja asal China yang telah menyusup ke tengah
masyarakat.
"Kami meminta data tenaga kerja asing yang berada dan bekerja
di wilayah Sukabumi. Kami akan membantu imigrasi untuk mengungkapkan keberadaan
pekerja ilegal asal China,"
ujar Saepulloh.
Tetua Garis Abah Ale menyayangkan tindakan tidak tegas terhadap para
tenaga kerja asing ilegal. Tenaga kerja ilegal asal China
yang kepergok petugas tidak diproses terlebih dahulu di Indonesia. Para pekerja itu langsung dideportasi tanpa proses hukum
dan penahanan.
Sementara itu Dace Arisandi dari Kompak menyatakan, jika kehadiran tenaga kerja asal China tidak
diperhatikan dan ditangani dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah dikhawatirkan
akan memicu aksi sweeping oleh kelompok masyarakat tertentu. Dace mengingatkan
pemerintah tentang kemungkinan adanya agenda terselubung dari kehadiran tenaga
kerja asal China di Indonesia, termasuk di Sukabumi.
Perwakilan Imigrasi Ali Rahman menerangkan, jumlah warga asing di
Sukabumi mencapai 1.056 orang. Kantor
Imigrasi akan menindak setiap warga negara asing yang melanggar ketentuan
keimigrasian. Baru-baru ini Kantor Imigrasi Sukabumi mengambil tindakan tegas
terhadap tiga warga China
yang menyalahgunakan visa dengan bekerja di pabrik bata di daerah Gunungguruh. (Suherman)