sukabumiNews.net, BOGOR - Organisasi Kemasyarakatan FPI dan
GMBI sepakat berdamai pascapembakaran markas GMBI di Desa Tegalwaru, Ciampea,
Bogor, Jawa Barat.
Kesepakatan damai secara tertutup itu berlangsung di
Mapolres Bogor, Jumat (13/1/2017). Acara disaksikan Kapolres Bogor AKBP AM Dicky,
Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Czi Dwi Bima, Ketua MUI Kabupaten
Bogor Mukri Adji, dan beberapa tokoh masyarakat Bogor.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, mediasi mengundang
kedua ormas bertikai bertujuan melakukan kesepakatan damai dan berharap konflik
tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Sementara itu, terkait kasus pengrusakan dan pembakaran
markas GMBI pada Jumat dini hari, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai hukum
yang berlaku, di mana saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polres Bogor.
"Tetap akan ditindaklanjuti kasusnya sesuai hukum yang
berlaku," ujar Dicky, seperti dikutip sukabumiNews dari Liputan6.com,
Sabtu (14/1)
Saat ini Polisi sudah mengamankan 20 orang yang diduga
menjadi pelaku pengrusakan dan pembakaran.
Dicky menyebutkan peristiwa pembakaran dan pengrusakan
dilakukan ulah sekelompok orang namun bukan dari FPI.
"Tdak ada permasalahan antara FPI Bogor dengan GMBI
Bogor. Pihak FPI menyatakan tidak ada anggota FPI terlibat aksi yang anarkis
dini hari tadi," kata Dicky.
Dalam pernyataan perdamaian, kedua belah pihak yaitu Ketua
DPC FPI, Burhanudin dan Ketua GMBI Bogor, Sambas Alamsyah sepakat untuk
menyerahkan penyelesaian secara hukum kepada Kepolisian Resor Bogor.
Selain itu, mereka juga melakukan konsolidasi internal untuk
memberikan imbauan kepada anggota di organisasi masing-masing agar tidak
terpengaruh atau terprovokasi isu-isu yang dapat mengakibatkan meluasnya
permasalahan.
Kedua belah pihak sepakat bersama-sama menciptakan situasi
damai untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Bogor.
Ketua DPC Cibinong Bahrudin menuturkan pembakaran markas
GMBI bukan instruksi dari FPI. "Itu secara responsif," ucap dia.
Ketua LSM GMBI Bogor, Sambas Alamsyah meminta polisi
menindak sekelompok massa yang sudah menghancurkan markas organisasinya. Ia
juga akan meminta ganti rugi atas kerusakan tersebut.