Pagar Setinggi Dua Meter yang Mengelilingi Bangunan SMKN 1 Sukaraja Tidak Disertai Fondasi

sukabumiNews.net, SUKARAJA - Pagar  yang dibuat di lingkungan SMKN 1  Sukaraja yang berlokasi di Kampung Tando, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi sepintas seperti rapi, kuat, dan indah.  Namun jika diperhatikan secara detil dari jarak dekat, terkesan pengerjaan pagar tersebut asal-asalan. Bangunan pagar dengan tinggi sekitar 2 meter itu tidak disertai fondasi di dasarnya layaknya sebuah pagar setinggi itu. 
           
Tanpa fondasi di dasarnya, bangunan pagar yang mengelilingi gedung SMKN Pertanian itu dapat menebar ancaman, sewaktu-waktu bisa roboh ketika terjadi limpahan air dalam jumlah besar atau gempa bumi. “Pagar dinding setinggi 2 meter lebih itu idealnya harus disertai fondasi sedalam 50 hingga 70 cm,” kata ketua Gabpeknas (Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional) Kabupaten Sukabumi, Erna Sumarna saat diminta pendapatnya oleh sukabumiNews, Selasa (10/1/2017).
           
Kenyataannya, bangunan pagar itu memang tidak ditopang oleh fondasi dengan syarat kedalaman seperti disebutkan Erna. Pada bagian dasar, pagar tersebut hanyalah  menyambung tembok samping pembatas selokan yang telah ada sebelumnya tanpa adanya galian khusus untuk fondasi.  Posisi  selokan itu tepat berada di samping lingkungan halaman sekolah. Sejauh pengamatan sukabumiNews.net di lapangan tidak terlihat adanya jejak pembuatan fondasi.   
“Jika memang hal itu yang terjadi artinya  membangun pagar dinding tanpa membuat fondasi khusus, itu sangat membahayakan," ujar Erna.

Secara keseluruhan pembangunan gedung SMKN 1 Sukaraja sarat dengan akal-akalan kontraktor yang berhasil meraup proyek senilai Rp4 miliar dari Pemprov Jabar itu. Disiniyalir terdapat beberapa bagian gedung yang tidak sesuai dengan spek antara lain pengecoran jalan halaman sekolah yang tidak disertai pemadatan. Pembuatan jalan halaman ini hanya berupa lapisan semen bercampur pasir yang ditaburkan sekedarnya.

Sumber dari lingkungan warga Kampung Citando menyebutkan, seharusnya pembangunan sudah selesai dikerjakan yakni 100 hari dihitung sejak bulan Oktober 2016. Hingga memasuki minggu III bulan Januari tahun 2017, kontraktor masih mengerjakan proyek tersebut. "Pengerjaannya pun sudah melampaui batas yang ditentukan yakni 100 hari dihitung sejak bulan Oktober 2016 lalu,” kata sumber tersebut.

Peyimpangan lain dari proyek pembangunan SMKN 1 Sukaraja itu, sepanjang masa pengerjaan, kontraktor tidak memasang plang proyek. Sampai berita ini diturunkan,  kontraktor yang mengerjakan pembangunan SMKN 1 Sukaraja, PT Niagara yang berkantor pusat di Bandung belum bersedia untuk memberikan penjelasan. Para petugas di lokasi kegiatan tidak ada yang bersedia menyampaikan keterangan. (Red)



Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال