Ilustrasi: Oknum Pemungut Uang KTP di Disdukcapil Lembur Situ Tertangkap Tangan Tim Saber Pungli. (Foto: Istimewa/net) |
sukabumiNews.net, LEMBURSITU – Oknum pemungut uang KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, DHY (42), tertangkap tangan oleh Tim Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota, Minggu (29/01/2017).
DHY adalah warga Kampung Cipanengah RT 02/02, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi berhasil ditangkap dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Mapolres Sukabumi Kota.
Ia diamankan tim saber pungli setelah dilakukan penyergapan dan penyamaran. “Dia tertangkap tangan karena meminta sejumlah uang sebagai imbalan pembuatan KTP,” Kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Iskandar.
Iskandar, sangat menyesalkan ulah yang dilakukan oknum pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Lembur Situ yang kedapatan melakukan pungutan liar dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Padahal, lanjut dia, sejak awal 2014 lau pihaknya telah menekankan bahwa untuk jenis pelayanan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis.
“Tindakan yang dilakukan DHY itu sangat merugikan program yang tengah digalakan Disdukcapil untuk menjaring warga Kota Sukabumi mendapatkan KTP tanpa dipungut biaya alias gratis.” Jelas Iskandar. (Hilman)