sukabumiNews.net, JAKARTA - Stasiun televisi swasta nasional Metro TV dinilai telah menyiarkan fitnah terhadap media-media Islam. Tidak main-main, Metro TV menyebut 22 media Islam sebagai penyebar hoax (berita bohong).
Dalam siaran Metro Hari Ini pukul 17.25 WIB, Jumat, 6 Januari 2017 lalu, yang juga diunggah ke situs Metrotvnews.com, Metro TV menayangkan berita dengan judul “Daftar Situs Penyebar Hoax.”
Seperti diberitakan Panjimas.com, 22 situs media Islam direkomendasikan oleh Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) kepada Kementerian Kominfo untuk diblokir dengan alasan menyebarkan hoax dan juga radikalisme. Ke-22 situs website berita Islam dan blog itu adalah: arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net dan hidayatullah.com.
Kemudian salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, shoutussalam.com, azzammedia.com, dan terakhir, indonesiasupportislamicatate.blogspot.com.
Forum Jurnalis Muslim (Forjim) menilai, berita yang disampaikan Metro TV ini bukan hanya tidak berimbang (cover both side) menurut prinsip-prinsip jurnalistik yang umum, tetapi juga mengandung fitnah. Secara sepihak Metro TV memanfaatkan data lawas yang dirilis BNPT dan Kemenkominfo pada 30 Maret 2015 lalu, tanpa ada upaya klarisikasi kepada pengelola situs-situs tersebut.
“Fitnahnya, karena Metro TV menyebut 22 situs itu juga sebagai penyebar hoax. Padahal seperti diumumkan Kemenkominfo saat itu, BNPT meminta situs-situs tersebut diblokir hanya dengan alasan situs-situs itu disebut sebagai penggerak paham radikalisme dan/atau simpatisan radikalisme,” ungkap Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Forjim, Nuim Hidayat, kepada wartawan, Ahad malam (08/01/2017).
Soal radikalisme, lanjut Nuim, adalah perdebatan yang panjang yang hingga kini belum disepakati maknanya. Pada pertemuan dengan Komisi I DPR saat itu, Nuim juga mengaku turut menjelaskan panjang lebar mengenai sikap media Islam terhadap persoalan-persoalan kebangsaan. Apalagi, setelah diklarifikasi, sebagian besar dari situs-situs yang diblokir itu akhirnya dibuka kembali.
Nuim mengakui adanya kemungkinan media-media Islam itu melakukan kekeliruan dalam satu atau dua artikel yang diterbitkan. Tetapi hal itu tidak serta merta dapat dikatakan media tersebut sebagai penyebar hoax.