sukabumiNews.net, KEBON PEDES - Sejumlah ketua RT
di Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi mempertanyakan honor yang mereka terima sebesar Rp300 ribu
pertahun atau Rp25 ribu perbulan. Mereka mendapat informasi, besaran honor
perbulan untuk ketua RT di desa lain bisa mencapai Rp80 ribu di luar
penghasilan tetap atau siltap.
"Ditambah dengan siltap, honor yang diterima
para ketua RT di desa lain bisa mencapai Rp100 ribu perbulan. Di desa kami
besarnya cuma 25 ribu rupiah," kata Ketua RT 01 RW 09 Desa Bojongsawah,
Suherman kepada wartawan, Senin (3/1/2017).
Suherman atas nama rekan-rekannya sesama ketua RT
bukannya mempermasalahkan besar kecilnya honor yang mereka terima karena itu
tidak penting. Selama inipun, para ketua RT dan ketua RW lebih banyak mengabdi
untuk masyarakat dalam menjalankan tugasnya.
"Persoalannya di desa lain besarannya sudah
pasti empat kali honor ketua RT di desa kami. Mengapa honor yang kami terima
jauh lebih kecil dibandingkan desa lain. Saya kira kepala desa harus menjawab
hal ini secara terbuka dan jujur," ujar Suherman.
Sudah sewajarnya, lanjut dia, perangkat desa
memperhatikan honor para ketua RT. Sebagai unsur pemerintahan yang berhadapan
langsung dengan masyarakat, para ketua RT merupakan ujung tombak pelayanan.
Karena itu, para ketua harus diperhatikan dalam hal kesejahteraannya.