sukabumiNews.net, CIREUNGHAS - Keluarga korban
penculikan, Riko Munandar (8) yang beralamat RW 07 Kampung Gandasoli, Desa
Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi masih setia menunggu
realisasi janji yang pernah disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono.
Selang satu hari setelah Riko dibebaskan dari penculiknya, Adjo berjanji akan
mengunjungi dan menegoknya.
Namun, hingga dua bulan lebih setelah Riko
dibebaskan dari penculik, Adjo belum juga mewujudkan janjinya. Orangtua Riko,
Sobur hanya bisa berharap atas janji wakil bupati tersebut. Sebagai orang kecil
yang tinggal di pelosok tanpa koneksi politik dan sosial ke kalangan elite, dia
tidak bisa berbuat apa-apa selain menunggu dan berharap.
"Awalnya saya senang anak saya akan ditengok
oleh Bapak Wakil Bupati. Berita ini saya terima dari salah seorang kerabat saya
yang bekerja sebagai wartawan. Tapi sampai sekarang, janji itu belum
terwujud," kata Sobur kepada
wartawan, Selasa (17/1/2017).
Riko bersama temannya Acep (11) dibawa penculik ke
daerah Cianjur pada Sabtu (29/10/2016). Acep bisa melepaskan diri, sedangkan Riko berada di tangan penculik
hingga penculiknya ditangkap tim dari Polsek Cireunghas pada Rabu (9/11/2016)
di Cilaku, Cianjur. Oleh polisi, penculik yang bernama Asep Supyan itu dikirim
ke Polres Sukabumi Kota dan Riko dikembalikan ke keluarganya.
Selama Riko berada di tangan penculik, para kerabat
dekat dan tetangga aktif melakukan pencarian Riko ke Cianjur dan sekitarnya.
Bahkan warga membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan Riko.
Saat ini, ujar Sobur, Riko membutuhkan penanganan
dan perhatian khusus. Dia masih sering melamun dan seperti kehilangan
orientasi. Menurut dia, Riko mengalami trauma dan terus dihantui ketakutan oleh
pengalaman buruk berada di bawah penguasaan penculik selama 12 hari. Selama
berada di tangan penculik, Riko sering dicubit ketika minta pulang.
"Mungkin kalau Pak Adjo melihat langsung
keadaan Riko, beliau bisa memberikan saran untuk proses penyembuhan anak saya
ini," ungkap dia.