sukabumiNews.net, CIKOLE - Gerakan Pengawal Pembangunan Pasar Pelita (GP4) Kota Sukabumi, turun langsung ke lapangan mendampingi para pedagang yang menjadi korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh PT. AKA. Kali ini GP4 mendampingi korban PT. AKA dalam rangka melaporkan kasus tersebut ke kepolisian, yakni Porses Sukabumi Kota, Senin (9/1).
“Tujuannya adalah berupaya membantu para pedagang yang telah merasa dirugikan untuk mendapatkan kembali haknya,” kata Sekretaris GP4, M. Saleh Arif, SH., kepada sukabumiNews.net.
Dejelaskan Saleh, dalam melakukan bantuan hukum terkait kasus tersebut pihaknya tidak meminta bayaran sepeserpun. “Ini sudah menjadi tanggung jawab moral kami sebagai warga kota sukabumi,” katanya.
Menurut nya, Karena telah begitu banyak pelanggaran yang terjadi, dan tanpa ada tindakan yang jelas, maka dari itu pihaknya bukan hanya akan mengadvokasi para pedagang yang tertipu saja. “Tapi kami juga akan mengawal proses pembangunan pasar mulai dari lelang, pembangunan, hingga pengelolaan pasar ke depan.” Tegas Saleh.