sukabumiNews.net, BATAM - WNA asal Singapura, Kwoo Wei Chyi alias Jef (43) kembali diamankan oleh petugas Imigrasi Batam bersama penangkapan 10 PSK asing lainnya.
Jef sendiri diketahui pernah dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia lantaran pernah melakukan perbuatan kriminal di Batam. Namun aneh, di lapangan, Jef tetap bisa melenggang masuk ke Indonesia, khususnya Batam.
Dengan tertangkapnya kembali WNA asal Singapura itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa, angkat bicara. Ia mengemukakan beberapa pendapat terkait keberadaan Jef saat ini.
Menurut dia, WNA itu masuk ke Batam via pelabuhan tikus. “Terbukti dari hasil pemeriksaan bahwa keberadaan Jef disini tidak memiliki dokumen resmi, berupa paspor. Namun menurut Mustofa, hal ini kecil kemungkinannya bisa terjadi.
"Biasanya warga negara Singapura itu masuk ke Indonesia lewat jalur resmi. Karena keluar-masuk orang dari Singapura, pengawasannya ketat sekali. Tapi bisa saja masuknya lewat kapal kargo," kata Musofa kepada sukabumiNews.net, Senin (9/1/2017) kemarin. (SH. Gulo)
Jef sendiri diketahui pernah dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia lantaran pernah melakukan perbuatan kriminal di Batam. Namun aneh, di lapangan, Jef tetap bisa melenggang masuk ke Indonesia, khususnya Batam.
Dengan tertangkapnya kembali WNA asal Singapura itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa, angkat bicara. Ia mengemukakan beberapa pendapat terkait keberadaan Jef saat ini.
Menurut dia, WNA itu masuk ke Batam via pelabuhan tikus. “Terbukti dari hasil pemeriksaan bahwa keberadaan Jef disini tidak memiliki dokumen resmi, berupa paspor. Namun menurut Mustofa, hal ini kecil kemungkinannya bisa terjadi.
"Biasanya warga negara Singapura itu masuk ke Indonesia lewat jalur resmi. Karena keluar-masuk orang dari Singapura, pengawasannya ketat sekali. Tapi bisa saja masuknya lewat kapal kargo," kata Musofa kepada sukabumiNews.net, Senin (9/1/2017) kemarin. (SH. Gulo)