Yusril: Bila Negara Mempunyai sifat demokratis, Maka Harus Menghormati Fatwa Ulama.

sukabumiNews.net, JAKARTA - Bagi umat Islam, agama bukanlah sekedar keyakinan pada umumnya saja. Islam dengan kesempurnaan telah nyata bahwa apapun sisi kehidupan manusia secara keseluruhan telah diatur di dalamnya. Lalu, bagaimana sejatinya negara bersikap kepada agama Islam di tengah arus demokrasi?

Menurut pakar hukum tata negara yang juga Ketum dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menyatakan, bila negara mempunyai sifat demokratis, maka negara harus memformulasikan hukum dengan mengangkat kesadaran hukum dari masyarakat menjadi hukum positif sesuai kebutuhan.

“Namun seandainya itu tidak atau belum dilakukan, maka negara harus menghormati hukum yang hidup yang antara lain tercermin dalam fatwa-fatwa yang otoritatif tersebut dan memfasilitasinya agar hukum yang hidup itu dapat terlaksana dengan baik dalam kehidupan masyarakat,” tulis Yusril, di akun Facebook miliknya, beberapa waktu lalu.

Yusril pun menegaskan bahwa inilah yang harusnya menjadi sikap negara di negara kita, berdasarkan Pancasila. Negara tidak bersifat sekular dan indeferent terhadap hukum agama, melainkan menghormati dan memberikan tempat yang selayaknya dalam kehidupan masuarakat.

“Jika hukum yang hidup itu berkaitan langsung dengan tata peribadatan (khassah) maka negara tidak dapat mengintervensinya, melainkan menghormatinya dan memfasilitasi pelaksanaannya dengan memperhatikan kemajemukan masyarakat.” Jelasnya. Red/***

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال