sukabumiNews.net, JAKARTA - Bagi umat Islam, agama bukanlah
sekedar keyakinan pada umumnya saja. Islam dengan kesempurnaan telah nyata
bahwa apapun sisi kehidupan manusia secara keseluruhan telah diatur di
dalamnya. Lalu, bagaimana sejatinya negara bersikap kepada agama Islam di
tengah arus demokrasi?
Menurut pakar hukum tata negara yang juga Ketum dari Partai
Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menyatakan, bila negara mempunyai
sifat demokratis, maka negara harus memformulasikan hukum dengan mengangkat
kesadaran hukum dari masyarakat menjadi hukum positif sesuai kebutuhan.
“Namun seandainya itu tidak atau belum dilakukan, maka
negara harus menghormati hukum yang hidup yang antara lain tercermin dalam
fatwa-fatwa yang otoritatif tersebut dan memfasilitasinya agar hukum yang hidup
itu dapat terlaksana dengan baik dalam kehidupan masyarakat,” tulis Yusril, di
akun Facebook miliknya, beberapa waktu lalu.
Yusril pun menegaskan bahwa inilah yang harusnya menjadi
sikap negara di negara kita, berdasarkan Pancasila. Negara tidak bersifat
sekular dan indeferent terhadap hukum agama, melainkan menghormati dan
memberikan tempat yang selayaknya dalam kehidupan masuarakat.