sukabumiNews.net, TANGERANG - Ketua Umum Front Mahasiswa
Islam (FMI) Provinsi Banten, Luthfi Hasbi Hasbullah menegaskan tindakan PMKRI
(Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia) melaporkan Imam Besar Front
Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dengan tudingan penistaan agama telah
keluar dari rule perjuangan Mahasiswa.
"Mahasiswa sejatinya harus menjadi Garda terdepan dalam
menjaga Keutuhan dan Kerukunan antar umat beragama, dimana Mahasiswa memiliki
peran Strategis dalam menjaga situasi yang berkembang di masyarakat, bukan
malah ikut menambah permasalahan baru yang akan menimbulkan terjadinya polemik
dan konflik antar anak bangsa," kata Lutfi dalam keterangan persnya, seperti diberitakan Voa-islam.com, Selasa (27/12/2016).
Menurut Lutfi, pelaporan yang dilakukan oleh PMKRI terhadap
Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Syihab atas tuduhan penistaan
agama itu hanya akan menyebabkan perpecahan dan konflik antar umat beragama. Oleh
karenanya, Dewan Pimpinan Daerah Front Mahasiswa Islam Banten mengecam keras
tindakan pelaporan yang dilakukan oleh PMKRI terhadap ulama yang sangat mereka
hormati dan kami junjung tinggi.
FMI juga mengajak semua elemen Mahasiswa, khususnya
Mahasiswa Islam yang terdiri dari HMI, PMII, KAMMI , PII (Pelajar Islam
Indonesia), FMI (Front Mahasiswa Islam) dan seluruh Mahasiswa Islam Indonesia,
agar ikut serta dalam menjaga keutuhan NKRI.
"Ikut mengawal pelaporan yang dilakukan oleh PMKRI dan
ikut mengecam tindakan yang dilakukan oleh PMKRI," ucap Lutfi.
Kemudian, FMI menggalang kekuatan dan menggalang persatuan
antar organisasi Mahasiswa Islam se-Indonesia, sebagai bentuk pembelaan terhadap
ulama. Mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk ikut serta dalam membela
kehormatan Ulama, Habaib, Ustadz dan seluruh tokoh agama Islam.
"Menghimbau kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia
untuk tidak menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh PMKRI, demi menjaga
perpecahan dan menjaga situasi Nasional," pungkas Lutfi dalam rilisnya.
Sekedar diketahui, Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik
Republik Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)
Habib Rizieq Syihab dengan delik penistaan agama.
Laporan dilakukan di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (26/12)
oleh Ketua Presidium PP-PMKRI, Angelo Wake Kako. Menurutnya, dalam video
berdurasi 21 detik beredar di media sosial, Habib Rizieq dianggap menistakan
agama Kristen.
PMKRI mempersoalkan statemen Habib Rizieq pada ceramahnya di
Pondok Kelapa pada 25 Desember kemarin, yang menyatakan kalau Tuhan beranak
terus bidannya siapa? *