sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI - Dinas Koperasi,
Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag)
Kota Sukabumi akan menggelar sidak (inspeksi mendadak) ke berbagai pasar
tradisonal dan pusat perbelanjaan modern. Tujuan sidak ini adalah untuk
menjamin rasa aman seluruh lapisan
masyarakat menjelang pergantian tahun, khususnya terkait keamanan, harga, dan
persediaan makanan dan minuman.
"Sasaran sidak adalah sejumlah supermarket dan pasar-pasar tradisional di seluruh pelosok Kota Sukabumi," kata Kepala Diskoperindag Kota Sukabumi, Ayep Supriatna kepada wartawan.
"Sasaran sidak adalah sejumlah supermarket dan pasar-pasar tradisional di seluruh pelosok Kota Sukabumi," kata Kepala Diskoperindag Kota Sukabumi, Ayep Supriatna kepada wartawan.
Sidak tersebut, ujar Ayep, dilaksanakan oleh tim khusus
bentukan Diskoperindag. Tim akan terjun ke lapangan untuk mengecek dan memeriksa berbagai jenis
makanan dan minuman untuk megetahui harga, keamanan, tingkat persediaan
barang-barang yang diperiksa. Salah satu prosedur dalam sidak adalah mengecek
kedaluwarsa makanan dan minuman dalam kemasan.
"Apabila
ditemukan ada supermarket, minimarket, toko atau kios yang menjual
produk makanan dan minuman yang masa berlakunya sudah kedaluwarsa, tim akan
mengambil tindakan tegas dengan menyita barang tersebut dan menjatuhkan sanksi
sesuai ketentuan yang berlaku. Target kami tidak boleh ada makanan dan minuman
yang masa kedaluwarsanya sudah habis," kata Ayep.
Sedangkan untuk mengecek dan memeriksa kesehatan termasuk
halal atau tidaknya makanan dan minuman
itu bukan tugas Diskoperindag. Tugas ini
dijalankan oleh instansi dan lembaga
lain seperti Dinas Kesehatan, Kantor
Kemenag (Kementerian Agama), dan MUI (Majelis Ulama Indonesia).