ABG 13 Tahun Jadi Korban Kebiadaban Tukang Kawin Cerai

sukabumiNews.net, TEGALBULEUD - Nasib ABG berumur 13 tahun, sebut saja namanya Mawar dan kandungan di dalam perutnya sampai sekarang belum jelas. Lelaki berinisial RHM (28) yang membuntingi gadis lugu lulusan SD tersebut tidak jelas keberadaannya. Mawar ditinggal begitu saja oleh MWR setelah diketahui perutnya berisi janin hasil perbuatannya.

"Atas nama keluarga, kami telah melaporkan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada kepolisian. Saya dengar polisi masih mencarinya karena pelaku kabur," kata salah seorang kerabat mawar kepada wartawan pertengahan bulan Desember lalu.

Mawar dan RHM merupakan tetangga satu kampung yang tinggal di  Kampung Cibandung, Desa/Kecamatan  Tegalbuleud,  Kabupaten Sukabumi. Hubungan dalam format berpacaran di antara mereka mulai terjalin sewaktu Mawar masih duduk di bangku kelas 5 SD. Saat Mawar hampir selesai sekolah,  RHM  melakukan hubungan layaknya suami istri. Tempatnya  di rumah RHM sendiri supaya bisa santai dan tidak terganggu para tetangga. Ketika lulus SD, perutnya sudah berisi janin yang tidak berdosa.

"Dia berjanji akan menikahi korban, tapi janjinya gombal. Kata-katanya tidak bisa dipercaya," ungkap kerabat Mawar.

Mawar adalah  anak pertama dari dari 4 bersaudara pasangan  Spd dan St. Sementara reputasi pelaku sebernarnya jelek di mata masyarakat. RHM pernah menikah 8 kali;  6 kali dengan gadis sekampung dan dua kali dengan gadis dari Bangka. Berbagai sumber di masyarakat menyebutkan, daya tahan pernikahannya paling lama tiga bulan. RHM dikenal sebagai tukang kawin cerai.
 
Dalam wawancara khusus kepada wartawan sukabumiNews, Mawar mengungkapkan, awalnya dia tidak menyukai RHM karena yang bersangkutan sudah memiliki anak. Namun setelah dirayu habis-habisan dengan janji akan menjadikan Mawar sebagai istri terakhir, hatinya luluh juga dan menyerah di pangkuan RHM.


 “Kini saya jadi benci dia, benci sebenci-bencinya. Dia pembohong, saya teramat kecewa," ungkap Mawar. (AJI DENI)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال