Tak hanya mengamankan korban, polisi juga berhasil menangkap 6 orang pelaku berikut bos mucikari berinisial ESW (30) warga Tamansari, Jakarta Barat.
Peristiwa ini terungkap ketika ibu salah seorang korban melapor dugaan praktik prostitusi yang menimpa putrinya yang masih berusia 15 tahun, belakangan ini. Atas dasar laporan itu, polisi kemudian bergerak dan menangkap satu persatu pelaku.
"Pertama kita intai dan pancing para perekrut berjumlah 5 orang. Mereka ditangkap oleh petugas yang melakukan penyamaran. Setelah 5 orang ini kita tangkap mereka akhirnya menyebut inisial ESW yang disebut sebagai bos oleh para pelaku," ujar Kapores Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur didampingi Kapolsek Citamiang AKP Wahyudi, dikutip detikcom.
Berbekal informasi itu, tim gabungan dari Unit 1 dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim melakukan pengejaran ESW ke Jakarta Barat.