sukabumiNews, JAKARTA - Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan saksi ahli seorang ulama dari Mesir. Ulama yang diketahui bernama Syekh Mustafa Amr Wardani akan menjadi saksi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, ahli tafsir didatangkan untuk bersaksi dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut. "Itu dari pihak terlapor ya (Ahok). Pihak terlapor boleh (mengajukan ahli)," ungkap Kapolri di Mako Brimob Kepala Dua, Depok, seperti dilansir Okezone, Senin (14/11/2016).
Tito mengibaratkan kasus kopi maut sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Saat persidangan, kubu Jessica mendatangkan ahli racun dari Australia Profesor Beng Beng Ong. "Seperti Jessica mau mengambil dari Australia kan silakan. Terlapor (Ahok) mengambil dari Mesir ya silakan saja enggak ada masalah," ucapnya.
Informasi yang beredar ulama Mesir Syekh Mustafa Amr Wardani kabarnya disambut langsung oleh Presiden Joko Widodo. Namun kebenaran informasi ini belum terkonfirmasi apakah ahli tafsir Mesir ini sudah memberikan keterangan atau malah hadir saat gelar perkara hasil penyelidikan terbuka terbatas pada Selasa, 15 November 2016 di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Red: AMalik
Sourch: Sindonews
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, ahli tafsir didatangkan untuk bersaksi dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut. "Itu dari pihak terlapor ya (Ahok). Pihak terlapor boleh (mengajukan ahli)," ungkap Kapolri di Mako Brimob Kepala Dua, Depok, seperti dilansir Okezone, Senin (14/11/2016).
Tito mengibaratkan kasus kopi maut sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Saat persidangan, kubu Jessica mendatangkan ahli racun dari Australia Profesor Beng Beng Ong. "Seperti Jessica mau mengambil dari Australia kan silakan. Terlapor (Ahok) mengambil dari Mesir ya silakan saja enggak ada masalah," ucapnya.
Informasi yang beredar ulama Mesir Syekh Mustafa Amr Wardani kabarnya disambut langsung oleh Presiden Joko Widodo. Namun kebenaran informasi ini belum terkonfirmasi apakah ahli tafsir Mesir ini sudah memberikan keterangan atau malah hadir saat gelar perkara hasil penyelidikan terbuka terbatas pada Selasa, 15 November 2016 di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Sourch: Sindonews