sukabumiNews, SUKABUMI - LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura) RI akan melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak ke Polda terkait tudingan pihak Kejari kepada LSM yang dikenal vokal itu.
Pasalnya, GAPURA-RI merasa difitnah lantaran dituding sebagai pembuat surat kaleng oleh institusi yang berseragam Adiyaksa dan berkantor di Jalan Karang Tengah Cibadak itu, hingga berbuntut pada adanya laporan di Polsek Cibadak terkait pencemaran nama baik Staf Datun Kejari Cibadak.
Sedangkang menurut Ketua LSM GAPURA-RI, Hakim Adonara, laporan di Polsek Cibadak terkait pencemaran nama baik Staf Datun Kejari Cibadak itu sangatlah salah sasaran. Hakim menduga, Kajari Cibadak ada di balik semua itu.
BACA Juga: Kejari Cibadak Bermain Mata Dalam Penanganan Kasus Tipikor di Sukabumi ?
Memang, menurut Hakim, pelaporannya benar atas nama pribadi Firman. Tapi isi materi pelaporannya menyangkut institusi Kejaksaan Negeri Cibadak," kata hakim kepada sukabumiNews, Jum'at Sore (30/9).
Dijelskan Hakim, jika dilihat dari runtutannya, persoalan ini memang sebenarnya merupakan persoalan internal kejari. "Namun menyangkut persoalan pula kenapa harus pihak eksternal, yakni GAPURA yang dikambinghitamkan.
"Makanya, Rabu (5/10) secara resmi kami akan laporkan Kajari Cibadak ke Polda Jawa Barat atas tuduhan fitnah itu," tegas Hakim Adonara.
Dalam hal ini Kepala Kejari Cibadak, Diah Ayu LI Akbari yang menjadi sasaran dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
BACA Juga: Jaksa Melawan 'Hakim' Terkait Pemeriksaan KPK RI
Pewarta: Bayu Mardiana
Editor: A M
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2016
Pasalnya, GAPURA-RI merasa difitnah lantaran dituding sebagai pembuat surat kaleng oleh institusi yang berseragam Adiyaksa dan berkantor di Jalan Karang Tengah Cibadak itu, hingga berbuntut pada adanya laporan di Polsek Cibadak terkait pencemaran nama baik Staf Datun Kejari Cibadak.
Sedangkang menurut Ketua LSM GAPURA-RI, Hakim Adonara, laporan di Polsek Cibadak terkait pencemaran nama baik Staf Datun Kejari Cibadak itu sangatlah salah sasaran. Hakim menduga, Kajari Cibadak ada di balik semua itu.
BACA Juga: Kejari Cibadak Bermain Mata Dalam Penanganan Kasus Tipikor di Sukabumi ?
Dijelskan Hakim, jika dilihat dari runtutannya, persoalan ini memang sebenarnya merupakan persoalan internal kejari. "Namun menyangkut persoalan pula kenapa harus pihak eksternal, yakni GAPURA yang dikambinghitamkan.
"Makanya, Rabu (5/10) secara resmi kami akan laporkan Kajari Cibadak ke Polda Jawa Barat atas tuduhan fitnah itu," tegas Hakim Adonara.
Dalam hal ini Kepala Kejari Cibadak, Diah Ayu LI Akbari yang menjadi sasaran dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
BACA Juga: Jaksa Melawan 'Hakim' Terkait Pemeriksaan KPK RI
Pewarta: Bayu Mardiana
Editor: A M
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2016