sukabumiNews, JAKARTA—Soal penegakan hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) sangat mendukung penyelesaian kasus tersebut.
Pihak penyelidik sendiri saat ini telah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk Ahok sendiri.
“Dari informasi yang saya dapat hingga saat ini polisi sudah menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok, artinya persoalan ini bukan perkara biasa, sudah menjadi isu nasional sehingga polisi memang harus bergerak cepat mengusutnya,” kata Fahira Idris, Ketua Bidang Koordinasi Pengembangan Profesionalitas Tenaga Kerja ICMI dilansir Republika.
Kesigapan Polri dalam mengusut kasus ini, menurut Fahira, menunjukkan bahwa semua orang sama di mata hukum. Kapanpun ada dugaan pelanggaran hukum, harus segera diproses. Sebab jika tidak, akan berdampak besar.
Fahira menyebut Polri membutuhkan kepercayaan dari masyarakat, ia juga berharap Polri menjadikan kebenaran dan keadilan sebagai satu-satunya ukuran dalam mengusut kasus tersebut.
Fahira pun turut mengajak masyarat untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama tersebut hingga tuntas.