LSM GAPURA-RI Demo Wali Kota Sukabumi Terkait Aset Pemkot

sukabumiNews, SUKABUMI Sejumlah masa yang tergabung dalam LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara Republik Indonesia (GAPURA-RI) menjadatangi Balai Kota Sukabumi, Jalan R Syamsudin SH,  Kamis (8/9/2016).

Mereka mengecam segala bentuk korupsi keuangan dan aset daerah, karena sangat merugikan rakyat.

Mereka juga membentangkan spanduk besar bertuliskan,''Lengserkan Wali Kota Sukabumi, pecat pejabat korup, hentikan korupsi aset Pemkot".

Namun, para pendemo tidak bisa menemui Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz yang sedang berdinas ke luar. Para pendemo hanya diterima staf ahli Wali Kota Sukabumi, Adang Taufik dan pejabat lain.

Dalam aksinya ini, aktivis Gapura RI mengkritik persoalan pemanfaatan aset tanah dan bangunan Pemkot Sukabumi yang dianggap tidak bermanfaat dan sarat dugaan korupsi. Hal itu tertuang dalam data penghapusan aset Pemkot Sukabumi tahun 2015.
''Dalam data tersebut ada perjanjian kerja sama Pemkot Sukabumi dengan pihak lain dalam pemanfaatan aset tetap Pemkot Sukabumi berupa tanah dan bangunan serta pasar senilai Rp 49,2 miliar tidak bermanfaat dan sarat dugaan korupsi sebesar Rp 6,8 miliar,'' kata seorang aktivis Gapura, Sulaeman dalam orasinya.

Menurut Sulaeman, permasalahan aset Pemkot Sukabumi ini berkaitan dengan renovasi bangunan dan penataan lingkungan Pasar Tipar Gede, pembangunan kawasan pertokoan pada terminal tipe A serta pengelolaan kompleks wisata remaja dan olahraga Kenari.

''Pemkot Sukabumi dalam hal ini Wali Kota Sukabumi harus bertanggungjawab untuk segera memanfaatkan pengelolaan pasar Tipar Gede, pengelolaan kawasan pertokoan di terminal tipe A dan pengelolaan kompleks wisata Kenari,'' ujar dia.

Staf ahli Wali Kota Sukabumi, Adang Taufik mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan pernyataan sikap atau tuntutan dari Gapura RI kepada wali kota.

''Insya Allah amanatnya sudah diterima dan nanti akan saya sampaikan kepada Pak Wali,'' kata Adang seusai menerima berkas tuntutan dari Gapura RI.

Selain berunjuk rasa ke Pemkot Sukabumi, massa Gapura juga mendatangi gedung DPRD Kota Sukabumi yang jaraknya hanya sekitar 30 meter. Massa pengunjuk rasa ini mendapatkan pengawalan petugas dari Polres Sukabumi Kota dan Polsek Cikole. Red***/

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال