Kejari Cibadak Bermain Mata dalam Penanganan Kasus Tipikor di Sukabumi?

Kejari Cibadak
sukabumiNews, SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak diduga telah bermain mata dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Sukabumi.

Dugaan itu semakin kuat saat KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum di Kejari Cibadak.

Pemeriksaan olek KPK itu dilakukan setelah adanya surat kaleng yang diterima KPK terkait persoalan yang terjadi di Kejaksaan Negeri Cibadak dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) belakangan ini.

Namun saat akan dikonfirmasi terkait adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK, Kejari Cibadak hingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan jawaban. Saat itu, Rabu (28/9/2016), pihaknya tidak bisa ditemui sukabumiNews karena berbagai hal. Hanya saja didapat informasi, pihak Kejari membantah bahwa institusinya telah dipanggil dan diperiksa KPK.

Sayangnya bantahan pihak Kejari itu dimentahkan oleh Ketua umum Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Ketum GAPURA) RI, Hakim Adonara.
"Kalau benar Kejari tidak diperiksa KPK RI mengapa melaporkan saya membuat surat kaleng ke KPK RI?" Ujar Hakim. kepada wartawan. Jum'at (30/9/2016).

"Mungkin takut mencuat ke publik jika para jaksa di Kejaksaan Negeri Cibadak diperiksa KPK RI" tambah Hakim.

Melihat kenyataan seperti ini Lsm Gapura RI tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana akan melaporkan balik ke Polda Jabar.

"Kalau masih ditutup juga, kami akan ke Mabes Polri, dan setelah tindakan yang kami lakukan masih buram juga, kami akan ke Komisi III DPR RI. Tinggal menunggu proses hukum di kepolisian setempat." Pungkas Hakim Adorara yang dikenal vokal dalam menyoroti setiap perkara tipikor yang terjadi di Sukabumi ini. Red***

BACA Juga: LSM GAPURA-RI Bakal Laporkan Kejari Cibadak ke Polda Jabar

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2016

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال