sukabumiNews, SUKABUMI - Desakan Para Pedagang Pasar Pelita Agar Pemkot Sukabumi Segera Menunjuk Pengembang Baru yang dilontarkan, Senin (15/8), belum mendapat jawaban yang pasti dengan alasan pembahasan terkait hal sersebut belum tuntas.
Oleh karenanya, pembahasan Pasar Pelita antara Walikota Sukabumi dan Anggota DPRD Kota Sukabumi yang digelar secara tertutup, Senin (15/8) yang masih belum menghasilkan keputusan itu, hari ini, Kamis (18/8) akan kembali dilanjutkan.
Sejumlah Perwakilan Pedagang Pasar Pelita yang merasa sudah dirugikan, baik secara moril maupun materil saat itu mendesak Pemkot Sukabumi agar segera memutuskan kebijakan baru dengan menunjuk pengembang baru.
Mereka pun berharap agar langkah Pemerintah Kota Sukabumi yang akan melakukan putus kontrak kerja sama dengan pihak pengembang, yakni PT Anugerah Kencana Abadi (AKA) segera dputuskan.
"Hingga kini kami masih belum mendapat kejelasan dan kami sudah tidak percaya lagi dengan PT AKA,” ujar salah seorang pedagang, Yusnam kepada wartawan saat ditemui di DPRD Kota Sukabumi, sambil menunggu pembahasan Pasar Pelita antara Walikota Sukabumi dan Anggota DPRD Kota Sukabumi, Senin (15/8).
Jika sudah diputus, para pedagang juga berharap ada komitmen yang jelas dari PT AKA soal pengembalian uang yang telah dipungut oleh pengembang tersebut.
"Jangan sampai ketika nanti diputus uang kami tidak kembali bahkan kios pun tidak dapat. Itu juga harus diperhatikan oleh pemkot. Putus kontrak itu kan kerjanya saja yang diputus. Adapun nilai uang secara keseluruhan senilai hampir Rp. 5 Milyar yang sudah kami setorkan, ya harus dikembalikan." Tegasnya.
Dijelaskannya, uang yang telah disetorkan para pedagang tersebut merupakan booking fee para pedagang yang akan menempati bangunan kios maupun los setelah selesai pembangunan.
Sementara itu, Walikota Sukabumi, Muraz belum bisa memberikan jawaban terkait hasil rapat dengan DPRD menyakut kelanjutan pembangunan Pasar Pelita. Dikatakan dia, pemkot hanya memberikan informasi mulai dari proses sampai kondisi Pasar Pelita saat ini yang kemudian informasi ini akan dipelajari DPRD.
“Rapat ditunda dulu karena banyak kegiatan lain. Jadi kami belum bisa memberikan keputusan,” ujar Muraz.
Sementera itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi, Faisal Bagindo mengatakan, rapat bersama eksekutif ini lebih ke arah konsultasi. "Artinya, sejuah ini pihak kami tidak pernah menerima informasi secara detail dari pihak eksekutif terkait mangkraknya pembangunan pasar pelita,“ ucap Faisal. "Jadi, ini hanya sebatas konsultasi, belum ada titik temu. Dan kami ingin mendengar informasi langsung mengenai kajian perencanaan hingga pembangunan yang jadi mangkrak,” jelasnya. (Red**/Bayu)
Oleh karenanya, pembahasan Pasar Pelita antara Walikota Sukabumi dan Anggota DPRD Kota Sukabumi yang digelar secara tertutup, Senin (15/8) yang masih belum menghasilkan keputusan itu, hari ini, Kamis (18/8) akan kembali dilanjutkan.
Sejumlah Perwakilan Pedagang Pasar Pelita yang merasa sudah dirugikan, baik secara moril maupun materil saat itu mendesak Pemkot Sukabumi agar segera memutuskan kebijakan baru dengan menunjuk pengembang baru.
Mereka pun berharap agar langkah Pemerintah Kota Sukabumi yang akan melakukan putus kontrak kerja sama dengan pihak pengembang, yakni PT Anugerah Kencana Abadi (AKA) segera dputuskan.
"Hingga kini kami masih belum mendapat kejelasan dan kami sudah tidak percaya lagi dengan PT AKA,” ujar salah seorang pedagang, Yusnam kepada wartawan saat ditemui di DPRD Kota Sukabumi, sambil menunggu pembahasan Pasar Pelita antara Walikota Sukabumi dan Anggota DPRD Kota Sukabumi, Senin (15/8).
Jika sudah diputus, para pedagang juga berharap ada komitmen yang jelas dari PT AKA soal pengembalian uang yang telah dipungut oleh pengembang tersebut.
"Jangan sampai ketika nanti diputus uang kami tidak kembali bahkan kios pun tidak dapat. Itu juga harus diperhatikan oleh pemkot. Putus kontrak itu kan kerjanya saja yang diputus. Adapun nilai uang secara keseluruhan senilai hampir Rp. 5 Milyar yang sudah kami setorkan, ya harus dikembalikan." Tegasnya.
Dijelaskannya, uang yang telah disetorkan para pedagang tersebut merupakan booking fee para pedagang yang akan menempati bangunan kios maupun los setelah selesai pembangunan.
Sementara itu, Walikota Sukabumi, Muraz belum bisa memberikan jawaban terkait hasil rapat dengan DPRD menyakut kelanjutan pembangunan Pasar Pelita. Dikatakan dia, pemkot hanya memberikan informasi mulai dari proses sampai kondisi Pasar Pelita saat ini yang kemudian informasi ini akan dipelajari DPRD.
“Rapat ditunda dulu karena banyak kegiatan lain. Jadi kami belum bisa memberikan keputusan,” ujar Muraz.
Sementera itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi, Faisal Bagindo mengatakan, rapat bersama eksekutif ini lebih ke arah konsultasi. "Artinya, sejuah ini pihak kami tidak pernah menerima informasi secara detail dari pihak eksekutif terkait mangkraknya pembangunan pasar pelita,“ ucap Faisal. "Jadi, ini hanya sebatas konsultasi, belum ada titik temu. Dan kami ingin mendengar informasi langsung mengenai kajian perencanaan hingga pembangunan yang jadi mangkrak,” jelasnya. (Red**/Bayu)