sukabumiNews, SUKABUMI - Warga Kota Sukabumi, Jawa Barat, terutama pendatang harus melengkapi administrasi kependudukan. Dalam waktu dekat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bakal melakukan razia yustisi untuk pendataaan kelengkapan surat-surat kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar menilai razia yustisi ini sangat penting. Terlebih, wilayahnya merupakan salah satu daerah tujuan urbanisasi. “Kami akan segera menggelar razia yustisi. Apalagi setelah Lebaran biasanya banyak warga mengadu nasib di wilayah kami,” kata Iskandar.
Dengan razia yustisi, Iskandar mengharapkan warga segere melengkapi identitas kependudukan. Menurutnya, razia yustisi bukan melarang warga pendatang tapi untuk menggugah kesadaran mereka pentingnya memiliki surat-surat administrasi.
“Sesuai peraturan, setiap warga negara harus memiliki identitas kependudukan. Kepada warga pendatang, wajib melapor kedatangan dan tujuannya minimalnya ke tingkat RT,” ingatnya.
Kinar Naya, 25, seorang pendatang asal Cianjur mengaku pindah ke Kota Sukabumi untuk bekerja. Saat ini dia masih menumpang di temannya dan masih mencari pekerjaan. “Saya takut juga kalau kena razia. Tapi nanti setelah dapat pekerjaan di sini, saya akan melengkapi surat kependudukan. Soalnya KTP saya masih berlamat Cianjur jadi belum pindah,” ungkapnya. POSKOTA/sukabumiNews