sukabumiNews, SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jumat 29 Juli 2016,
memperpanjang status tanggap darurat di dua desa di Kecamatan Curug Kembar.
Perpanjang waktu tanggap darurat dilakukan seiring pergerakan tanah yang masih
terus terjadi. Tanggap darurat seyogyanya berakhir Sabtu 30 Juli 2016.
“Tidak menutup kemungkinan, tanggap darurat akan diperpanjang
karena pergerakan tanah masih terus terjadi,” kata Kepala Pelaksana harian
Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Andi Kusnadi,
Jumat 29 Juli 2016.
Didampingi Kepala Bagian Logistik dan Kedarutaran Usman
Susilo, Andi Kusnadi mengatakan, alasan perpanjangan tanggap daurat seiring
pergerakan tanah semakin meningkat. Apalagi intensitas hujan di lokasi bencana
semakin meningkat. Hal itu dikhawatirkan dapat memperparah bencana.
“Potensi bencana dikhawatirkan terus meluas sehingga mengancam
jiwa warga,” katanya.
Ratusan kepala keluarga di Desa Nagrak Jaya dan Cimenteng
diperintahkan mengungsi.
“Dua hari lalu, satu rumah dan musala tertimbum tanah.
Beruntung bencana tidak menimbulkan korban jiwa. Belum termasuk merusak ratusan
rumah dan fasilitas umum termasuk masjid, serta 10 hektare areal pertanian,”
katanya.
Dari data BPBD Kabupaten Sukabumi, di Desa Bagrak Jaya,
sebanyak 148 rumah warga rusak berat, 91 rusak sedang, 70 rusak ringan, dan 39
lainnya terancam. Begitu pula di Desa Cimenteng, sebanyak 65 rumah warga dalam
keadaan terancam pergerakan tanah.
“Sedangkan jumlah warga yang mengungsi mencapai 405 jiwa dan
warga terdampak sebanyak 348 kepala keluarga atau setara 1.122 jiwa,” kata Andi
Kusnadi.
Sementara itu, Kepala Badan Logistik Kedaruratan Usman
Susilo mengatakan logistik untuk korban bencana yang mengungsi masih mencukupi.
Pasokan logistik yang diperuntukan bagi warga yang kini mengungsi disejumlah
tempat berbeda.
“Dari data terakhir di lokasi pengungsian, SD Nagrakjaya,
ada sekitar 91 orang. Pasokan masih tersedia untuk memenuhi kebutuhan
pengungsi,” katanya. Red***/PRLM