Seorang Oknum Guru di Sukabumi Terlibat Pencurian

SUKABUMI - Unit Reskrim Polsek Baros, Kota Sukabumi, tangkap tiga pelaku pencuri yang menjadi buron sejak 30 Desember 2015.

Ketiganya ditangkap di kediamannya masing-masing, Rabu (18/5/2016).

Informasi yang dihimpun Tribun, ketiga pencuri itu berinisial NA alias Ahmad (40), IM alias Koncleng (28), dan DN alias Aden (34).

Ketiganya merupakan warga Kabupaten Sukabumi. Ahmad dan Aden, diketahui warga Kampung Cibarengkok, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar.

Koncleng merupakan warga Kampung Cisogong Bojong Kembar, Desa Bojong Kembar, Kecamatan Cikembar.

"Ahmad dan Koncleng beprofesi sebagai buruh. Sedangkan Aden beprofesi sebagai guru," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, melalui pesan singkat, Rabu (18/5/2016).




Sumber: Tribunnews

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال