Imigrasi Sukabumi Berhasil Jaring Empat Warga Negara Asing

sukabumiNews, SUKABUMI--Empat orang warga negara asing, Jumat 22 April 2016 berhasil dijaring petugas Kantor Imigrasi kelas II Sukabumi di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Sudajaya, Kecamata Baros, Kota Sukabumi. Tiga dari empat orang warga Cina diamankan petugas dalam serangkaian penyergapan di salah satu tempat kost di Perumahan Parakan Lima Indah, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Petugas masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan intensif ketiga warga Cina itu. XQ (44), LF (43) dan XJ (33) tengah dimintai keterangan petugas kantor Imigrasi.

Sedangkan seorang warga asing berkewarganegaraan Yordania berhasil diamankan petugas ketika tengah berusaha memperpanjang dokumen di kantor Imigrasi. ASM (42) yang kini bertempat tinggal bersama istri sirinya, Lis (37) di Kampung Kutamanis, Kecamatan Cigunang, Kabupaten Cianjur, telah dimintai keterangan terkait dugaan pemalsuan dokumen keimigrasian.

“Bila dari hasil pengembangan dan pemeriksaan terbukti warga asing telah menyalahi aturan hukum yang berlaku. Mereka diancam akan segera dideportasi kenegara asal,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Ferizal, seperti dikutip PRLM. Jumat 22 April 2016.





Didampingi Kepala Subsie Penindakan, Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Alek, Ferizal mengatakan kendati belum dilakukan penahahan terhadap seorang warga Yordania tersebut. Tapi petugas telah selesai melakukan pemeriksaan. Bahkan berkas perkara terkait dugaan upaya pemalsuan dokumen keimigrasian telah selesai diproses di pengadilan.

“Belum melakukan penahan terhadap warga Yordania yang kini telah memiliki seorang anak itu. Beras perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan menunggu proses hukum dipengadilan,” katanya.
Sedangkan operasi penanganan orang asing terhadap tiga orang warga Negara China, kata Ferizal melibatkan personil gabungan. Personil yang berasal dari unsure Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi, Makodim 0622, kodim 0607, kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi sempat mengarah didua tempat berbeda.

Kedua pabrik yang terletak Jaya Jalan Sukabumi-Surade km 71 Desa Parakanlima Kecamatan Cikembar dan di Kampung Benteng Rt 004/004, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, kabupaten Sukabumi, kata Ferizal menjadi sasaran penyergap petugas gabungan setelah memperoleh informasi warga.
Petugas hanya berhasil mengamankan tiga orang warga asing yang diduga bekerja di Pabrik PT. BLJ. Kendati di Pabrik PT Who terdapat enam orang warga Korea, tetapi mereka memiliki dokumen resmi.

"Ketiga warga asal China masih menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan dokumen penting ketenagakerjaan sebagai warga negara asing (WNA),” ujarnya. Red***

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال