sukabumiNews, SUKABUMI – Pendaftaran calon kepala desa (kades) yang akan bertarung pada April mendatang, akan dilaksanakan pada 23 Maret secara serentak di 70 desa di beberapa kecamatan se-Kabupaten Sukabumi. Beberapa pihak pun mendesak agar proses tersebut tidak dipolitisir.
Pasalnya, pendaftaran calon kades akan diverifikasi oleh panitia pemilihan di tingkat desa yang rentan dengan permainan dan mencederai nilai demokrasi.
“Semuanya harus berjalan lancar tanpa dipolitisir oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pinta Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Sukabumi, Dewek Sapta seperti dikutip Radar Sukabumi, jumat (18/3).
Menurut Dewek, seseorang dapat menjadi calon kades setelah dinyatakan lulus serta mumpuni oleh panitia penyelenggara. Di posisi inilah, menurutnya, ditakutkan adanya praktik-praktik yang mendiskreditkan seseorang untuk tidak dapat menjadi calon di desanya tersebut.
“Posisi panitia ini yang dapat memutuskan seseorang untuk dapat menjadi calon atau tidak. Makanya, sangat rentan dimanfaatkan oleh sekelompok orang,” terangnya.
Apalagi, semua anggaran untuk pemilihan kepala desa (pilkades) di 70 desa yang akan dilaksanakan menggunakan anggaran negara sebesar Rp 2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi. Artinya, semua biaya pilkades itu sudah ditanggung oleh pemerintah. [Red*/POJOKJABAR]