Pemerintah Tegaskan Sertifikasi SMK Bebas Biaya

sukabumiNews, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membebaskan biaya sertifikasi profesi bagi SMK. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kehadiran pemerintah pada peningkatan kualitas SMK. Dana sertifikasi diambil dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa.

"Setifikasi ini gratis supaya tidak ada beban dari sekolah kepada siswa," ujar Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Mustaghfirin Amin, seperti dikutip sukabumiNews dari Beritasatu, di Gedung Kemdikud, Jakarta, Kamis(3/3).

Pemerintah, lanjut dia, telah mengalokasikan dana senilai Rp 250.000 per siswa. Tujuannya, kata Mustaghfirin, untuk mempermudah proses sertifikasi sekolah serta membantu siswa mengembangkan keahliannya.

Selain dari dana BOS, lanjut dia, dana pengembangan profesi juga didapatkan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Saat ini, ada 1.500 siswa yang diberikan bantuan dari BNSP untuk mengembangkan profesi dan keahlian," paparnya. Red***

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال