sukabumiNews, PELAKU kekerasan terhadap Muslim di Eropa
sering tidak mendapatkan hukuman dari polisi setempat. Menandakan adanya celah
hukum terhadap warga Eropa untuk melakukan Islamfobia.
Bekir Gunes, kepala lembaga Islam Think Out di Belgia
menyatakan kepada Anadolu Agency pada hari Selasa (1/3/2016).
Menurut Gunes, diskriminasi terhadap Muslim di Eropa telah
meningkat sejak November 2015. Setelah Paris serangan yang menewaskan 130 orang
dan melukai banyak lainnya.
Gunes mengatakan kebijakan keamanan di Eropa membuat dampak
langsung pada hak-hak Muslim.
“Hak kami tidak boleh dibatasi dengan dalih insiden
teroris,” katanya.
Dia menambahkan ada celah hukum tertentu di Eropa yang
menjadikan orang-orang yang melakukan kejahatan Islamofobia bebas hukuman.
“Di kebanyakan tempat, Anda tidak dapat melaporkan keluhan
atas kejahatan Islamofobia,” katanya. Mencatat bahwa pengaturan hukum baru
untuk menindak kejahatan tersebut harus dibuat.