Lagi..! Rugikan Rp 260 Juta, KKMA Sukabumi Kutip Soal UAS Cianjur

sukabumiNews, SUKABUMI – Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Kemenag Kabupaten Sukabumi diduga telah merugikan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 260 juta. Pasalnya, KKMA dinilai telah membuat kerugian secara materil KKMA Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.

Kerugian itu akibat KKMA Kabupaten Sukabumi telah mengutip lembar soal ujian akhir semester (UAS) tahun ajaran 2014-2015. Padahal, lembar soal itu disinyalir milik KKMA Kemenag Kabupaten Cianjur.

“KKMA Kanwil sangat dirugikan atas pengutipan soal UAS yang dilakukan oleh KKMA Kabupaten Sukabumi itu,” ungkap Ketua KKMA Kemenag Provinsi Jawa Barat, Asep Encu seperti dikuti Radar Sukabumi, jumat (18/3).

Akibat kerugian tersebut, Asep Encu mengaku hingga kini belum ada penyelesaiannya.

“Sampai dengan saat ini, kami sama sekali belum mendapatkan titik terang atas cara penyelesaian yang akan ditempuh oleh KKMA Kabupaten Sukabumi,” tuturnya.

Salah satu kepala sekolah di madrasah aliyah (MA) Kabupaten Sukabumi yang berinisial PP mengatakan, dirinya sama sekali tidak mengetahui pengutipan lembar soal ujian yang dilakukan oleh KKMA Kabupaten Sukabumi serta duduk persoalannya seperti apa. [Red*/POJOKJABAR]

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال