sukabumiNews, Jakarta -- Pentolan kelompok yang dianggap radikal oleh kelompok Islam sekuler, yakni Jamaah Islamiyah, Riduan Isamuddin alias Hambali, dipastikan tak akan kembali ke Indonesia meski tempatnya ditahan saat ini, Penjara Guantanamo, akan ditutup oleh pemerintah Amerika Serikat.
Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, AS tak berniat untuk mengembalikan Hambali ke Indonesia. Hambali akan tetap ditahan di AS, yakni di penjara federal milik negeri Paman Sam.
"Kalau komunikasi mengenai Hambali ini, jelas kami (pemerintah Indonesia) ingin supaya jangan tambah masalah di dalam negeri, dan kebetulan Amerika tak ada keinginan mengembalikan ke Indonesia. (Hambali) masih akan ditahan di penjara federal Amerika," ujar Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, seperti dikutip sukabumiNews dari CNNJakarta, Jumat (11/3).
Hambali ditahan atas tuduhan keterlibatan dalam Bom Natal 2000 dan Bom Bali 2002. Ia ditangkap pada 14 Agustus 2003 di Thailand lewat operasi gabungan antara Thailand dan AS hingga akhirnya ditransfer ke Penjara Guantanamo pada 4 September 2006.
Hambali diidentifikasi sebagai tahanan dengan risiko tinggi yang bisa mengancam AS, kepentingan AS, dan sekutu AS. Berdasarkan dokumen dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat yang dibocorkan oleh WikiLeaks, Hambali yang bernama asli Riduan Isomuddin lahir di Cianjur pada 1964.