Sukabumi Siapkan 321 Hektar untuk Pertanian Abadi

sukabumiNews, SUKABUMI - Seluas 321 hektare lahan pertanian produktif di Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan menjadi lahan pertanian abadi untuk antisipasi terjadinya alih fungsi menjadi bangunan.

"Kami sudah imbau Pemkot Sukabumi untuk segera membeli halan pertanian produktif milik warga untuk dijadikan lahan pertanian abadi," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Sukabumi, Henri Slamet di Sukabumi, Jumat.

Menurut dia, pihaknya siap merealisasikan jika pemkot meminta anggaran untuk membeli lahan pertanian tersebut dan dari hasil koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) setempat diperkirakan satu hektare lahan pertanian tersebut seharga Rp500 juta.

"Sehingga ditargetkan pada tahun ini minimalnya sudah ada 100 hektare yang terbeli oleh pemerintah sehingga alokasi anggarannya sekitar Rp50 miliar," katanya.

Karena itu, semestinya dari sekarang pemkot mulai mencicil untuk membeli lahan pertanian itu sehingga tidak terlalu membebankan APBD jika belinya secara mencicil.

Selain itu, saat ini pihaknya tengah membahas Raperda LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) bersama pihak eksekutif. Keberadaan Raperda ini harus segera disahkan menjadi perda karena bisa dikatakan penting, yang disebabkan kondisi lahan pertanian di Kota Sukabumi sudah semakin sempit karena banyaknya alih fungsi lahan.

"Dengan adanya Perda LP2B itu untuk melindungi lahan pertanian di Kota Sukabumi yang tersisa 1.468 hektare karena pesatnya pembangunan," katanya.

Kepala DP2KP Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi mengatakan mayoritas lahan pertanian di Kota Sukabumi merupakan milik masyarakat, sehingga rawan beralih fungsi. Karena itu, pihaknya berupaya membeli lahan pertanian tersebut apalagi mayoritas produktif dan mampu menghasilkan pangan cukup tinggi.

Di sisi lain, untuk lahan abadi yang akan dilindungi tersebut sudah sesuai dengan Perda RTRW dan juga melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 41/2009 tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan.

"Karena terbentur anggaran, bukan berarti kami tidak ingin membeli lahan pertanian tersebut. Namun demikian, 321 hektare tersebut difokuskan di Kecamatan Lembursitu, Baros dan Warudoyong," katanya.

Sumber: Kontan.co.id

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال